• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Surat Mundur Pencalonan Dimyati Natakusumah – Yemelia Tidak Sah..? Ini Alasannya

Surat Mundur Pencalonan Dimyati Natakusumah – Yemelia Tidak Sah..? Ini Alasannya

Sebelah kiri : Surat kuasa dari Dimyati Natakusumah kepada Nurjanah.. Kanan : Surat pernyataan pengunduran diri pasangan Di-Ye.

SERANG, BantenHeadline.com – Surat pengunduran diri pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Banten melalui jalur Perseorangan (Independen), Dimyati nataksusmah – Yemelia (Di-Ye), yang disampaikan oleh Leader Official (LO) ke KPU Provinsi Banten Selasa (13/09) ternyata cukup mengundang pertanyaan.

Surat pernyataan pengunduran diri pasangan Di-Ye ternyata hanya ditanda tangani oleh Nurjanah, sebagai LO. Surat tersebut kemudian dilampiri Surat Kuasa untuk Nurjanah dari Dimyati Natakusumah. Ironisnya, Dimyati dalam surat mengatas namakan dirinya sebagai anggota DPR RI, bukan sebagai calon gubernur. Selain itu surat kuasa juga tidak diketahui oleh Yemelia, sebagai pasangan Dimyati dalam pencalonan.

Dalam konfirmasi BantenHeadline.com Selasa (13/09) malam, Yemelia mengaku tidak tahu menahu atas hal tersebut berencana menuntut Dimyati, karena dianggap telah melanggar perjanjian kesepakatan atas keputusan sepihak.

Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengaku, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU RI atas surat pengunduran diri pencalonan pasangan Dimyati – Yemelia tersebut.

“Ada perubahan Peraturan KPU tentang pencalonan hasil pembahasan dengan DPR RI, dan sampai sekarang belum final. Nanti secepatnya kami melakukan konsultasi dengan KPU RI,” ujar Agus kepada BantenHeadline.com di kantor KPU Banten, Rabu (14/09). (Red – 05).

ShareTweet
Previous Post

Surat Penguduran Diri Dimyati-Yemelia Tidak Sah? KPU Banten Masih Bingung

Next Post

Gagal Jadi Petani Kakek 70 Tahun Ini Alih Profesi Jadi Pengecer Kupon Judi

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Gagal Jadi Petani Kakek 70 Tahun Ini Alih Profesi Jadi Pengecer Kupon Judi

Gagal Jadi Petani Kakek 70 Tahun Ini Alih Profesi Jadi Pengecer Kupon Judi

Dimyati-Yemelia Mundur Pencalonan, Padahal Hasil Verifikasi KPU, KTP Dukungannya Hanya Kurang Sedikit

Saat Jadi Ketua Kadin Banten, Wawan Setir Proyek RSUD dan Puskesmas Tangsel

Saat Jadi Ketua Kadin Banten, Wawan Setir Proyek RSUD dan Puskesmas Tangsel

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved