PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Atas kajian pada tahun 2017 lalu, dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang mampu mendulang PAD hingga mencapai Rp1.9 miliar, maka tahun 2018 ini DPMPTS Kabupaten Pandeglang menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diangka Rp1.2 miliar.
Hal tersebut dinyatakan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pandeglang, Surya Darmawan, bahwa instansinya sanggup melebihi ekspektasi perencanaan awal tahun.
“PAD tahun lalu mencapai lebih dari 106 persen dari awal tahun. Target hanya Rp600 juta, namun akhir tahun tercapai Rp1.9 miliar,” sebutnya, Senin (22/1/2018).
Surya menambahkan, tingginya capaian PAD tahun lalu menjadi barometer bahwa sektor usaha di Pandeglang semakin bergeliat dan sebagai bahwa perekonomian di Pandeglang akan tumbuh pesat. Sekaligus menjadi penegasan bahwa Pandeglang sebagai kota santri juga ramah bagi dunia investasi.
“Parameternya masyarakat sudah banyak yang urus perizinan dan mencari tahu. Ini sinyal positif bagi perekonomian di Pandeglang,” katanya.
Menurut Surya, tingginya animo masyarakat dalam mengurus perijinan juga didukung oleh sarana yang disiapkan DPMPTSP, dimana saat ini masyarakat lebih mudah dalam mengurus pengajuan IMB melalui sistem online.
“Aplikasi Simpadu (Sistem informasi Layanan Terpadu) yang diluncurkan Agustus tahun lalu mulai memberikan efek positif. Saat ini aksesnya (urus IMB) sudah bisa melalui sistem informasi secara online,” jelasnya.
Berdasarkan catatan DPMPTSP Pandeglang, pada tahun 2017 proses layanan perizinan didominasi oleh izin mendirikan Rumah Toko (Ruko), ternak ayam, tambak, hingga perhotelan. (Red-02).