SERANG, BantenHeadline.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Induk Rau, yang dilakukan Pemda Kota Serang beberapa bulan lalu terbukti sia-sia. Sejak lebih dari satu bulan lalu, ratusan PKL yang sebelumnya ditertibkan dari areal luar pagar PTR, kini kembali menjamur di lokasi semula.
Kesemrawutan pasar akan nampak, terlebih pada malam hari yang merupakan puncak aktifitas salah satu pasar induk terbesar se-Banten tersebut. Lemahnya pengawasan Pemda Kota Serang, ditambah sikap tidak perduli para PKL, seolah sudah menjadi ‘takdir’ yang tidak bisa dirubah, mengingat kondisi tersebut sudah terjadi sejak bertahun lalu.
Mangaer Operasional PT. Pesona Banten Persada, Aeng Khaeruzaman selaku pengelola PIR membenarkan, lebih dari 350 PKL kembali berjualan di luar pagar PIR, yang tersebar di kawasan Blok M, Terminal Cangkring dan di sepanjang Jl. Cinangung.
Kembalinya ratusan PKL di kawasan larangan berjualan tersebut menurutnya telah menuai protes dan iri pararatusan pedagang lain yang menempati lantai 2 pasar, karena berpengaruh terhadap berkurangnya konsumen.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Mereka mau ditertibkan tapi tidak mau.. Ini juga akibat minimnya pengawasan dan ke-tidak tegasan Pemda Kota Serang.. Pada hal kami sudah menyediakan tempat khusus di lantai dua untuk PKL di dalam areal pasar,” ungkap Aeng kepada BantenHeadline.com, kamis (28/7).
“Saya yakin ini akibat kita belum memiliki payung hukum yang baku, jadi mereka tidak bisa ditindak sesuai aturan,” pungkasnya. (Red – 03).