KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menyatakan, bahwa persediaan blanko KTP Elektronik bagi warga Kota Serang, aman hingga beberapa bulan berikutnya di awal tahun 2019.
Kondisi ini diyakini semakin mempertegas kesiapan Disducapil Kota Serang dalam program pelayanan administrasi kependudukan One Day Service (ODS) atau pelayanan satu hari selesai, khususnya bagi pemohon KTP Elektronik, yang sedang diujicobakan pada bulan November 2018 ini.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori menegaskan, bahwa kebutuhan blanko KTP Elektronik yang rata-rata 500 keping perhari dapat terpenuhi dengan baik. Dalam setiap permohonan penambahan blanko KTP yang dilakukan 1 minggu sekali juga dapat dipenuhi oleh pusat sebelum stok habis.
“Alhamdulillah bahan baku utama yaitu blanko KTP, yang menjadi kewenangan pusat sudah bisa didapat dengan mudah. Setiap kami meminta penambahan ke pusat selalu dilayani. Ini karena sudah ada komitmen kesiapan ketersediaan dengan pusat,” kata Hudori, Selasa (27/11/2018).
Hudori menambahkan, selain blanko KTP Elektronik, sejumlah bahan baku yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan Disdukcapil Kota Serang juga sudah siap tersedia.
“Seperti blanko Kartu Keluarga, blanko Akte Kelahiran, tinta film dan bahan baku lainnya yang penyediaannya menjadi kewenangan kami, sudah siap dan tidak menjadi kendala,” tegasnya.
Namun demikian Hudori menekankan, bahwa ada satu permasalahan yang tidak dapat diprediksi tapi juga sangat berpengaruh dalam proses pembuatan KTP Elektronik yang diluar kemampuanya, yaitu sistem jaringan yang menghubungkan server pusat.
“Dalam beberapa kasus sebelumya memang sempat terjadi kendala serius akibat terjadi gangguan jaringan yang menghubungkan jaringan di kantor kita dengan kantor pusat. Biasanya sih karena faktor cuaca, atau terjadi overload kapasitas akibat padatnya data yang masuk di server pusat pada waktu yang bersamaan. Tapi kita berharap hal tersebut tidak terjadi lagi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandasnya. (Red-05).