PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Saprudin mengatakan, ketersediaan blanko KTP Elektronik (E-KTP) saat ini dinilai cukup. Bila membutuhkan tambahan, Disdukcapil akan segera mengajukan ke Kemendagri dengan proses yang lebih cepat.
“Sekarang yang tersedia sekitar 10.000 lembar blanko, InshaAllah cukup untuk 2 minggu ke depan. Kalau habis kami akan segera meminta dan prosesnya cepat.,” kata Saprudin, Kamis (18/1/2018).
Namun terkait keterlambatan proses yang selama ini dikeluhkan masyarakat, Saprudin berdalih bahwa hal tersebut akibat terlalu banyak pengguna jaringan internet dari berbagai daerah yang mengakses server pusat, sehingga membuat server percetakan tidak bisa mengakses dengan baik.
“Saat ini masih sering mengalami gangguan karena terlalu banyak pemakaian jaringan internet, tetapi kadang-kadang,” jelasnya.
Masih menurut Saprudin, saat ini tercatat ada sekitar 5.000 data kependudukan yang masih dalam tahap Send For Enrollment (SFE) dan Bio Captured. Artinya, data kependudukan yang sudah terkirim mengalami gangguan sehingga belum bisa dicetak. Di samping itu, ada pula data yang masih mengendap di server perekaman atau terjadi data ganda.
“Yang masih invalid atau belum PRR (Print Ready Record – red), sisa 10.000 Nanti dua atau tiga hari akan masuk ke PRR. Tersisa 5.000an yang masih SFE dan gangguan yang lainnya
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang menargetkan persoalan E-KTP akan selesai, termasuk menyelesaikan perekaman bagi masyarakat yang belum terdata. Begitu pula dengan Akte Kelahiran yang bakal dituntaskan paling lambat akhir tahun 2018.
“Target tahun ini kami akan selesaikan sisa masyarakat yang belum perekaman. Sama halnya dengan masyarakat yang belum memiliki Akte Kelahiran, tahun ini kami tuntaskan,” tandasnya. (Red-02).