PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2017 ini, sepertinya menuai masalah baru bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Pasalnya, tahun 2016 lalu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberi catatan tersendiri atas Aset Daerah di Kabupaten pimpinan Irna Narulita ini. Dan persoalan tersebut kembali mengancam akibat pemberlakuan SOTK baru, mengingat banyak administrasi aset yang perlu dibenahi ulang.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ferry Hasanudin mengatakan, pendataan ulang tersebut memang harus dilakukan kembali pada sejumlah dinas. Salah satunya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, yang dipisah menjadi Dinas Pariwisata, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Oleh karena itu aset yang ada di dinas sebelumnya, harus didata kembali agar tertib administrasi.
“Ada yang dipecah dan ada yang digabung, administrasinya harus ditertibkan ulang sehingga harus mengajukan pengalihan aset,” ujar Ferry usai rapat pembahasan aset di Oproom Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Rabu (25/01).
Diakuinya, proses inventarisasi barang bukan hal yang mudah, karena terkadang pendataan fisik barang tidak sesuai dengan domumen.
“Masalah aset selalu menjadi temuan BPK. Makanya harus ada komitmen bersama dari jajaran tertinggi sampai terbawah untuk membenahi. Oleh karenanya rapat hari ini mengundang semua untuk menjelaskan aturan dan hukum agar tertib administrasi,” tambahnya. (Red – 02).