• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Soal Penambangan Pasir Laut, Rano; Saya Tidak Akan Berikan Izin

Hadapi MEA, Mutu Layanan Kesehatan Harus Ditingkatkan

Gubernur Banten, Rano Karno (Sumber: Net)

SERANG, BantenHeadline.com – Penambangan pasir laut di Teluk Banten tepatnya di Zona tangkap ikan perairan Lontar, dan tidak jauh dari kawasan Pulau Tunda Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan. Karena diketahui pasir dari laut utara Banten tersebut dikirim ke teluk Jakarta untuk kegiatan reklamasi pulau.

Gubernur Banten, Rano Karno, Rabu (20/4)siang mengaku tidak akan memberikan izin begitu saja, jika ada pengajuan perpanjangan izin baru dari pengerukan pasir laut di perairan Lontar, kawasan Pulau Tunda.

“Saya tidak akan memberikan izin begitu saja, bila ada yang ingin memperpanjang dan kontrak baru,” kata Rano.

Aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten tepatnya di perairan Lontar, Kecamatan Tirrtayasa, Kabupaten Serang atau sekitar kawasan Pulau Tunda sudah terjadi sejak tahun 2004 lalu, dan tahun 2013 sempat terhenti, karena masyarakat pesisir Lontar, Kabupaten Serang yang mayoritas adalah nelayan dirugikan akibat adanya penambangan pasir laut hingga berujung konflik.

Aktifitas penambangan pasir laut kembali marak beberapa pekan terakhir. Bahkan menurut sejumlah warga yang tinggal di pesisir pantai utara Serang tersebut, kapal yang melakukan penambangan kali ini lebih besar dibanding sebelumnya.

Sebelumnya, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten, penambangan pasir yang sekarang masih beropersi merupakan izin lama, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Sejak beralihnya kewenangan pemberian izin tambang ke Pemerintah Provinsi, pihak Distamben mengaku belum pernah mengeluarkan izin baru terkait penambangan pasir di tengah laut. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Ombudsman Banten : Moratorium Pengerukan Pasir Laut Kawasan Pulau Tunda

Next Post

Buaya Peliharaan Diserahkan ke BKSDA

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Buaya Peliharaan Diserahkan ke BKSDA

Buaya Peliharaan Diserahkan ke BKSDA

Ditanya Tunggakan Kendaraan Dinas, Irna : Nanti Ibu Tanya Dulu Yah

Irna Ultimatum SKPD Hentikan Perekrutan TKS TKK

Warga Serbu Kantor Kelurahan Sukawana Pertanyakan Bantuan Tunai PKH

Warga Serbu Kantor Kelurahan Sukawana Pertanyakan Bantuan Tunai PKH

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved