PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Bagian Organisasi Setda Pandeglang, Ahmad Taufik membenarkan bahwa lima komponen penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dimasing-masing SKPD belum berjalan optimal. Alasannya, belum ada kesepahaman antar SKPD menyangkut tata cara penyusunan SAKIP.
“Selama ini kendalanya belum ada kesepahaman dalam tata cara penyusunan SAKIP yang benar sesuai ketentuan. Karena SAKIP itu mulai dari penyusunan RPJMD, Renstra, Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja, sampai laporan, itu satu paket penilaiannya,” ucap Taufik usai kegiatan Bimbingan Penyusunan SAKIP dan LAKIP Pemerintah Kabupaten Pandeglang di Wisma PKPRI, Senin (20/3).
Baca juga: Akuntabilitas Kinerja Pandeglang Terburuk Di Banten
Orientasi SKPD kata dia, hanya terfokus pada pemberian laporan, namun tidak selaras dengan aspek penyusunan dan pelaksanaan. Sehingga hal itu berimbas pada penilaian SAKIP yang masih rendah.
“Cara pemahaman antar SKPD berbeda-beda, karena selama ini belum ada kesepahaman dalam tata cara penyusunan SAKIP. SAKIP itu yang dilihat tidak hanya pelaporannya saja, tetapi dari penyusunan dan pelaksanaannya,” imbuhnya.
Maka melalui kegiatan bimbingan penyusunan laporan akuntabilitas ini, diharapkan bisa mendongkrak nilai SAKIP Pandeglang pada tahun mendatang. Adapun bimbingan tahap I ini, diberikan kepada 17 SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Pariwisata (Dispar).
“Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah ini kami laksanakan untuk mendongkrak nilai, karena dalam beberapa tahun posisi kami selalu cukup dengan CC. Maka melalui bimbingan penyusunan ini, tahun 2017 Pandeglang bisa naik menjadi B,” harap Taufik optimis. (Red-02)