PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak agar Bupati menberi sanksi tegas terhadap 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang tidak kooperatif dalam setiap pembahasan anggaran dengan dewan.
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Badan Anggaran (Banggar), Hadi Mawardi dalam sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 di Gedung DPRD Pandeglang, Jumat (29/07).
“Bupati sekiranya memberikan teguran kepada SKPD yang tidak menghadiri atau tidak maksimal pada rapat pembahasan dengan DPRD, diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Kantor Lingkungan Hidup, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus,” ungkap Hadi dihadapan Sidang Paripurna.
Dalam Paripurna atersebut, meski akhirnya Raperda disetujui, namun Banggar memberi sedikitnya 5 catatan bagi Bupati. Salah satu catatan tersebut adalah meminta Bupati membuat perencanaan pembangunan lebih profesional, proporsional dan terukur, serta diselaraskan dengan pelaksanaan atau realisasi program pembangunan di awal-awal tahun anggaran.
“Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang merekomendasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pandeglang agar nenyetujui dan menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015,” jelas Hadi. (Red – 02).