LEBAK, BantenHeadline.com – Sidak (Inpeksi mendadak) jelang bulan Ramadan (Puasa) ke sejumlah Minimarket dan Supermarket yang dilakukan unsur pemerintah lebak temukan puluhan produk kadaluarsa dan kemasan dalam kondisi rusak di Supermarket, Senin (23/5).
Sidak yang dipimpin oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Satuan Polisi Polisi Pamong Praja dan unsur Kepolisian ini dilakukan pada siang hari, di sekitar Kota Rangkasbitung.
Selain makanan dan minuman, seluruh jenis produk yang dijual di dalam pasar modern ini tidak luput dari pemeriksaan petugas, termasuk petugas menemukan buah-buahan dan sayuran yang sudah membusuk, serta daging yang tidak memiliki label dari Kementrian Kesehatan, atau tidak mencantumkan label Halal.
“Saat sidak tadi kami menemukan beberapa produk makanan, minuman kadaluarsa, dan buah-buahan, sayur mayur serta daging yang tidak ada labelnya,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, kepada wartawan usai menggelar sidak.
Sukmana mengatakan, setelah melakukan pendataan, pihaknya membawa barang bukti produk yang ditemukan tersebut ke kantor sebagai barang bukti dan akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan yang ada dalam barang tersebut.
Sementara itu, Asisten Manajer Giant Rangkasbitung, kepada wartawan mengaku, bahwa keberadaan barang-barang tersebut di rak penjualan merupakan kelalaian pegawainya sendiri, sehingga ke depan akan memperketat barang yang berada di rak penjualan.
“Ini kesalah pegawai kami, kami sudah beberapa kali mengingatkan agar tidak melakukan hal tersebut, nanti akan kami tegur,” katanya. (Red-03)