• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Jumat, Oktober 24, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Siasati Hapus Hutang PDAM Rp. 24 Miliar, Bupati Lebak Usulkan Raperda

Siasati Hapus Hutang PDAM Rp. 24 Miliar, Bupati Lebak Usulkan Raperda

Ilustrasi - net

LEBAK, BantenHeadline.com – Sebagai upayan melunasi hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli ke pemerintah pusat yang mencapai Rp. 24 miliar, Bupati Lebak tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Khusus Non-kas dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli Lebak.

Direktur PDAM Tirta Multatuli Lebak, Oya Masri menegaskan, Raperda tersebut merupakan syarat mutlak agar hutang yang menumpuk sejak tahun 1997 tersebut dapat dihapuskan. Terlebih kini telah dikeluarkan Permendagri Nomor 48 tahun 2016 tentang Pedoman Hibah Pemerintah Pusat ke Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 tahun 2016 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD tahun 2017.

Oya menambahkan, usulan Raperda tersebut merupakan upaya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak lagi terbebani oleh hutang jangka panjang.

“Kesempatan penghapusan hutang ini harus bisa direalisasikan sehingga Pemkab Lebak tidak terbebani hutang ke pemerintah pusat,” ujarnya kepada BantenHeadline.com, Jum’at (14/10).

Sementara Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi berharap DPRD Lebak dapat menyetujui usulan Raperda tersebut sehingga hutang Pemkab Lebak bisa diminimaisir.

“Kalau hutang sudah bisa dihapus PDAM bisa fokus melayani masyarakat dan tanpa harus memikirkan beban hutang,” papar Ade Sumardi. (Red – 04).

 

ShareTweet
Previous Post

Sstt..! Ini Kata PAN Kota Tangerang Soal WH-Andika

Next Post

Rumah Wahidin Halim di Tangerang Didatangi Sekelompok Orang

Related Posts

Pemerintahan

Tabrakan Beruntun di Ciruas Serang, Sopir dan Penumpang Angkot Luka-Luka

Oktober 9, 2025
Pemerintahan

Investasi di Kasemen, Pemkot Klaim Akan Tambah Ribuan Tenaga Kerja

Oktober 9, 2025
Kabupaten Serang

Bupati Serang Paparkan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oktober 8, 2025
Next Post
Rumah Wahidin Halim di Tangerang Didatangi Sekelompok Orang

Rumah Wahidin Halim di Tangerang Didatangi Sekelompok Orang

Warga Demo Blokir Jalan Petir-Baros Yang Rusak, Ini Kata DPU Kabupaten Serang

Warga Demo Blokir Jalan Petir-Baros Yang Rusak, Ini Kata DPU Kabupaten Serang

Mentan Sesumbar, Indonesia Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia (30 Tahun Lagi)

Mentan Sesumbar, Indonesia Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia (30 Tahun Lagi)

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved