PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Kabupaten Pandeglang diperkirakan mulai bergulir tahun ini. Namun, belum diketahui kapan tepatnya data kependudukan bagi anak itu mulai dicetak. Karena saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“KIA dipastikan tahun ini, hanya saja belum tahun kapan akan mulai dicetak. Saat ini kami menunggu rapat koordinasi dengan Kemendagri sambil menunggu blanko. Karena blankonya berbeda dengan KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Saprudin, Senin (29/1).
Dirinya menuturkan, nantinya KIA akan diperuntukan bagi anak berusia 0-17 tahun. Pemberiannya akan dilakukan bersamaan dengan proses kepengurusan Akte Kelahiran anak.
“KIA akan dicetak otomatis ketika membuat akte kelahiran. Bagi yang sudah punya akte kelahiran, agar mengajukan permohonan nanti kami proses,” imbuh pria yang akrab disapa Apang itu.
Lebih jauh Apang mengaku pihaknya belum melakukan sosialisasi. Karena Disdukcapil masih menunggu ketersediaan blanko. Jika hasil rapat koordinasi telah diketahui, maka instansinya segera menyampaikan kepada masyarakat luas.
“Kami akui belum ada sosialisasi, karena masih menunggu ketersediaan blanko. Belum tahu juga keunggulan lain KIA selain sebatas identitas anak. Tunggu hasil rapat koordinasi saja,” tandasnya. (Red-02).