• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Siap-siap, Orang Asing di Pandeglang Akan Dikenai Retribusi

Siap-siap, Orang Asing di Pandeglang Akan Dikenai Retribusi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang tengah menyiapkan regulasi untuk menarik retribusi terhadap keberadaan tenaga kerja asing. Hal itu telah dirancang oleh Pemkab dalam usulan Raperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMKA) yang disampaikan ke legislatif, Senin (16/10).

Menurut Bupati Pandeglang, Irna Narulita, hal itu dilakukan sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya dalam beberapa tahun kedepan, Irna meyakini wilayahnya akan dibanjiri TKA seiring ditetapkannya Pandeglang sebagai lokasi pembangunan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Pemkab Pandeglang Usulkan 6 Raperda Inisiatif

“Pandeglang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, pasti PMA (Penanaman Modal Asing, red) akan masuk, mereka akan membawa tenaga kerja asing ke Pandeglang. Jika Tol Serang-Panimbang selesai atau mulai berjalan di tahun 2018, maka akan mulai ramai datang investor asing. Maka kita harus mulai langkah-langkahnya melalui Perda,” paparnya.

Upaya itu juga lanjut Irna, seiring dengan gerak laju pembangunan di Kabupaten Pandeglang serta tingkat perkembangan teknologi dan industrial yang tidak menutup kemungkinan akan tumbuhnya perusahaan besar yang berinvestasi dan mempekerjakan tenaga kerja asing. Dimana   hal itu dipandang akan berdampak pada PAD.

“Dengan adanya PSN, maka bakal menimbulkan multi players effect yang tidak hanya diminati investor domestik, namun juga investor asing. Disisi lain, jika tidak diatur maka akan sangat berbahaya nanti kita tidak tahu keluar masuk orang asing,” imbuh mantan anggota DPR RI itu.

Akan tetapi bupati menyebutkan bahwa pihaknya belum menghitung mekanisme dan potensi yang bisa diraih dari sektor tersebut. Karena dijelaskannya, saat ini eksekutif hanya sebatas mengajukan usulan. Jika diterima nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Nanti kami ada pembahasan diterima atau tidaknya. Namanya juga mengusulkan, kalau substansinya karena dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan PAD, mengapa tidak. Kalau pun nanti ada pembahasan yang lebih alot dan tidak perlu ke depannya, kita lihat nanti,” tandasnya sambil melepas senyum. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Pandeglang Usulkan 6 Raperda Inisiatif

Next Post

Hadiri Agenda Partai, Puluhan Anggota DPRD Pandeglang Tak Ikut Rapat Paripurna

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Hadiri Agenda Partai, Puluhan Anggota DPRD Pandeglang Tak Ikut Rapat Paripurna

Hadiri Agenda Partai, Puluhan Anggota DPRD Pandeglang Tak Ikut Rapat Paripurna

Di Serang, Belasan Polisi Keroyok Pelajar SMK Cuma Karena Soal Pacar

Di Serang, Belasan Polisi Keroyok Pelajar SMK Cuma Karena Soal Pacar

Raperda Kepariwisataan Kota Serang Molor 2 tahun, Diduga Akibat Ulah Oknum Anggota DPRD

Raperda Kepariwisataan Kota Serang Molor 2 tahun, Diduga Akibat Ulah Oknum Anggota DPRD

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved