KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan kuota 500 orang untuk diberi pelatihan keterampilan tehnik industri di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BPLK). Pelatihan tersebut adalah sebagai upaya Pemkab Serang menaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan cara menekan angka pengangguran dan memberikan keterampilan masyarakat sesuai bidang yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Hal itu dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam sambutannya disela acara kunjungan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Serang, Senin (2/4/2018).
Sebagai bukti keseriusannya menekan angka pengangguran, Tatu kemudian menyatakan, bahwa Pemkab Serang bersedia mengeluarkan anggaran dari APBD bagi 20 orang tenaga kerja untuk disertakan dalam pelatihan tekhnisi khusus yang diselenggarakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan. Terlebih, pasca pelathan peserta dipastikan mendapat jaminan untuk bekerja pada perusahaan.
“Seperti yang Pak Menteri bilang tadi, bahwa lulusan peserta tekhnisi khusus sudah diboking oleh masing-masing perusahaan untuk langsung bekerja. Ini menjadi salah satu solusi bagi kami untuk mengentaskan angka pengangguran,”Tatu kepada wartawan usai acara.
Disamping itu, masih kata Tatu, Pemkab Serang juga berencana membuat Workshop pelatihan kerja yang akan melibatkan perusahaan swasta. Nantinya pelatihan yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
“Kita akan berkomunikasi dengan pihak HRD (Human Resource Departement – red) di perusahaan, bagian apa yang dibutuhkan, lalu kita adakan dalam pelatihan tersebut,” katanya.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakiri mengatakan, bahwa program Teknisi Industri yang pelatihannya dilakukan selama dua tahun merupakan program unggulan di BLK Serang yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga lulusannya dapat terserap 100 persen ke pasar kerja.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, 100 persen alumni program teknisi industri bisa terserap ke pasar kerja. Karena mereka dilatih dengan lebih banyak praktek yang disesuaikan dengan kebutuhan industri,” kata Hanif.
Hanif juga meminta kalangan industri untuk tidak memperlakukan lulusan teknisi industri seperti lulusan SMA biasa. Pasalnya, mereka memiliki sertifikat kompetensi yang dimiliki lulusan Diploma Tiga.
“Mereka ini anak-anak yang luar biasa. Jadi tidak kalah jika dibandingkan dengan yang lulusan politeknik selama tiga tahun,” tegas Menaker. (Red-05).