PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Meski Tahun Anggaran sudah berjalan lebih dari 1 semester, namun Belanja Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintahan Kabupaten Pandeglang baru mencapai 30 persen.
Namun Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Kurnia Satriawan, mengelak bila pihaknya dipersalahkan atas serapan APBD yang buruk tersebut. Ia menuding hal tersebut akibat terbitnya kebijakan Kementerian dan Pemerintah Provinsi Banten yang harus disesuaikan.
“Ini akibat adanya pergeseran perubahan penjabaran APBD, sehubungan dengan penyesuaian atas Juklak Juknis yang diterbitkan oleh Kementerian dan Pemerintah Provinsi Banten terkait bantuan keuangan Pemprov Banten,” ujar Kurnia.
Menurutnya membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tersebut juga akibat sikap kehati-hatian dari Kepala SKPD dalam menggelontorkan anggaran lantaran kekhawatira berujung terbentur pidana. (Red – 02)