PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sekretaris Daerah Pandeglang, Aah Wahid Maulany menegaskan jika anggaran pembayaran pajak kendaraan sudah disiapkan disetiap SKPD. Oleh karena itu Sekda mendesak kepada dinas yang masih menunggak pajak kendaraannya, untuk segera melunasinya.
“Saya minta selaku pengelola barang, harus segera diselesaikan, jangan sampai ditunda-tunda. Ini mungkin masing-masing ada kendalanya, tetapi sekali lagi saya minta untuk segera dilunaskan. Karena di masing-masing SKPD ada anggaran untuk membayar pajak dan perawatan kendaraan,” ungkap Aah sambil berlalu meninggalkan wartawan usai menghadiri pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Pandeglang, Selasa (19/04).
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pandeglang, Riki Rahadian membenarkan jika setiap tahunnya Pemkab selalu menganggarkan biaya membayar pajak.
“Sebetulnya ada dianggarkan setiap tahunnya juga untuk membayar pajak, itu sudah otomatis. Tidak mungkin lah Pemkab tidak menganggarkan. Tetapi mungkin karena ada paradigma sepele oleh SKPD, maka pajak tahunan tidak dibayarkan,” beber Riki.
Riki menyatakan, dengan adanya informasi tersebut, pihaknya akan mendata dari hasil pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan DPKAD. Setelah itu, DPKAD akan merekap jenis kendaraan apa saja yang belum membayar pajak dan dicocokkan dengan data yang dirilis oleh UPT Samsat Pandelang.
“Jujur, kita tidak pernah tahu soal tunggakan. Karena rekon barang yang dilakukan perbulan dan tri wulan, hanya memberikan data tentang keberadaan aset tersebut, tetapi mengenai pajak tidak sampai di sana,” papar Riki. (Red-02)