• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Sekali Sergap, 2 Kasus Pencurian dan Penggelapan Motor Terbongkar. Pencuri dan Penadah Diringkus Petugas Polsek Carenang

Pencuri dan Penadah Ditangkap

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com –  Sudin alias Cenil (30 tahun) warga Kampung Meracang, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, akhirnya diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Carenang di tempat persembunyiannya di Kelurahan Ampel, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Sudin ditangkap atas dua peristiwa kejahatan berbeda . Yaitu pencurian sepeda motor Honda A 4051 HP pada Kamis subuh (25/11) dengan korban Imron (39 tahun) warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Serta kejahatan penipuan dan penggelapan motor Honda Beat A 5465 GO pada Senin (16/11) dengan korban Marnan (46 tahun) juga warga Desa Teras.

Selain Sudin, tim reskrim juga mengamankan seorang pedagang barang rongsokan berinisial DE (22 tahun) sebagai tersangka penadah barang hasil kejahatan, di rumahnya di daerah Kecamatan Kaseman, Kota Serang.

“Tersangka Sudin alias Cenil melakukan 2 kejahatan, yaitu pencurian dan penggelapan motor dari 2 warga Desa Teras, Kecamatan Carenang di waktu yang berbeda pada November kemarin,” papar Wakapolres Serang, Kompol Feby Harianto saat menggelar ekspose di Mapolsek Carenang, Jumat (3/12/2021).

Wakapolres menjelaskan, 2 kejahatan yang dilakukan Sudin ini terkuak, berawal dari laporan korban Imron (39 tahun) warga Desa Teras yang telah kehilangan motor Honda A 4051 HP di dalam rumah pada Kamis lalu (25/11) sekitar pukul 04:00 WIB.

“Berbekal dari laporan tersebut, tim unit reskrim langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, tim reskrim berhasil mengidentifikasi pelakunya,” terang Wakapolres didampingi Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Hanya membutuhkan waktu 4 hari, tim unit reskrim yang dipimpin Bripka Lupiyanto berhasil menangkap tersangka Sudin alias Cenil di tempat persembunyiannya di Kecamatan Walantaka.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas justru mendapati sepeda motor hasil kejahatan lain, yaitu sebuah Honda Beat A 5465 GO yang diakui milik Marnan (46 tahun) juga warga Desa Teras. Bersama barang bukti, tersangka digelandang ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Wakapolres.

“Bilangnya, pinjam (sepeda motor milik korban Marnan-red) sebentar untuk keperluan pembuatan KTP, tapi berhari-hari tidak kunjung dikembalikan. Marnan pun akhirnya melaporkan kasus penggelapan ke Mapolsek Carenang,” terang Wakapolres.

Sementara motor Honda Beat milik Imron diakui telah dijual kepada pedagang barang rongsokan bernama DE di daerah Panancangan, Kota Serang. Motor tersebut dijual ke DE dalam keadaan sudah dipreteli.

“Berbekal dari pengakuan itu, tim reskrim langsung bergerak dan mengamankan DE di rumahnya, di daerah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Atas perbuatannya, tersangka Sudin dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan DE dikenakan Pasal 480 KUHP,” kata Feby Harianto. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Berhasil Susun RPJMD, Pemkab Serang Perpanjang Kerjasama TriDharma Dengan UGM Yogyakarta

Next Post

Pemkot Serang Beri Kado Istimewa Untuk Penyandang Disabilitas

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post

Pemkot Serang Beri Kado Istimewa Untuk Penyandang Disabilitas

Kedua Anaknya Sering Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Muda di Serang Laporkan Suaminya ke Polisi

Mesin Mobil Padam di Lintasan, Lalu Terpental Hancur Ditabrak Kereta Api

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved