LEBAK, BantenHeadline.com – Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jaya Baya mengistruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahannya untuk menggunakan bahasa Sunda baik secara formal maupun informal.
Instruksi itu disampaikan dalam bentuk surat yang ditanda tangani Bupati Lebak pada 25 April 2017 perihal Penggunaan Bahasa Sunda dalam rangka memeriahkan Seba Baduy 2017 dengan tembusan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Adapun penggunaan bahasa sunda dilakukan pada hari Jumat 28 April 2017.
Berikut isi Surat Bupati Lebak
Dalam rangka membiasakan dan membudayakan penggunaan Bahasa Sunda serta memeriahkan Seba Baduy 2017, dengan ini kami menghimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya, kepala sekolah, guru, dan siswa di Kabupaten Lebak untuk menggunakan Bahasa Sunda dalam percakapan dan aktivitas harian baik formal maupun informal pada :
Hari/tanggal : Jumat 28 April 2017
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya. (Red-04)