LEBAK, BantenHeadline.com – Pengusaha sering membandel langgar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Lebak, terus memberikan toleransi. Hal ini terbukti saat petugas Satpol PP tetap memberikan toleransi terhadap pengusaha yang memiliki stockpile pasir di sekitar pinggir jalan Kecamatan Cimarga, Kamis (16/6).
“Tidak jarang petugas menemukan para pengusahan atau pedagang pasir yang menyimpan di bahu jalan. Sehingga mengancam pengguna jalan,” ucap Mohammad Safe’i Kasi Penegakan Perda Pol-PP Lebak, kepada wartawan.
Safe’i mengancam, jika masih terdapat stockpile pada jelang arus mudik. Maka, akan benar-benar tidak ada toleransi, pihaknya akan melakukan penyitaan, sesuai dengan Perintah Bupati Kabupaten Lebak.
Dari pantauan di lokasi, selama ini penertiban yang dilakukan oleh Petugas, tidak ada efek jeara dan masih banyak pemilik stol file tidak menghiraukan teguran petugas. Disamping itu, sudah jelas-jelan para pedagang pasir berakan tersebut, stockpile tepat di plang bertulisan larangan bongkar muat pasir yang berada persis di bahu jalan.
Kendati demikian, salah satu pemilik stockpile pasir, Yayen Maryana, mengaku, meski mengetahui adanya larangan tersebut, namun terpaksa, karena tidak memiliki tempat untuk dijadikan stockpile, yang strategis dan berharap bisa cepat laku dijual.
“Saya tidak memiliki stockpile, kalau pun ada jauh dari jalan, kan harga jualnya jadi murah. Jadi terpaksa menyimpan pasir disini,” terangnya. (Red-03)