PANDEGLANG, BantenHeadline.com – DPRD Kabupaten Pandeglang menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap membantu pembangunan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) milik Yayasan TK dan PAUD Izzul Qur’an di Kampung Cihaseum, Desa Kupahandap, Kecamatan Cimanuk, yang ambruk Sabtu (19/10) pecan lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat mengungkapkan, hal itu lantaran sekolah swasta juga mempunyai peran dalam membangun karakter manusia di Pandeglang.
Baca juga: Usulan Renovasi Tak Pernah Direspons, Bangunan Sekolah Ini Akhirnya Ambruk
“Saya kira ini menjadi pengalaman bagi pemda. Artinya swasta dan negeri itu prinsipnya sama, membangun, membina, dan mendidik masyarakat. Kalau saya harapannya harus tetap dibantu dengan tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (23/10).
Habibi memandang, ambruknya sekolah tersebut harus menjadi perhatian sekaligus bahan pelajaran pemerintah daerah dalam menyusun anggaran pendidikan. Menurutnya, seharusnya peristiwa itu tidak terjadi, apabila pemerintah cekatan dalam mengalokasikan bantuan anggaran untuk sekolah swasta.
“Justru itu, kalau memang tidak ada atau disediakan anggarannya, saya sangat menyayangkannya. Karena PAUD dan TK itu dasar untuk membuat karakter manusia. Artinya itu menjadi prioritas pemerintah,” katanya.
Baca juga: Dindikbud Pandeglang Tak Punya Solusi Tangani Bangunan TK yang Ambruk
Habibi mengakui, selama ini pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk PAUD dan TK. Namun hal itu masih sebatas bantuan operasional, belum spesifik menyentuh pada bantuan fisik.
“Kalau bantuan memang ada, tapi mungkin itu cenderung ke operasionalnya, bukan fisiknya. Sepengetahuan saya memang itu (bantuan untuk sekolah swasta) tidak menjadi prioritas. Tapi kalau DAK (Dana Alokasi Khusus), saya kira itu bisa alokasikan. Karena Dindikbud kan banyak juga anggaran dari pusat,” terangnya.
Maka dari itu ke depannya, dia meminta pemerintah, utamanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), membuat regulasi khusus untuk memberi porsi bantuan pada sektor fisik bangunan untuk sekolah PAUD dan TK.
“Saya kira Dindikbud harus membuat regulasi agar itu legal untuk mendapatkan bantuan bangunan fisik. Karena kalau seperti ini, ribet juga kalau tidak ada regulasi. Dindikbud kenapa tidak bilang kalau tidak ada anggaran untuk bangunan PAUD dan TK?,” tanyanya heran.
Diketahui, bangunan sekolah TK Izzul Qur’an ambruk sejak Sabtu pekan lalu yang diduga akibat termakan usia. Sebanyak tiga ruang kelompok belajar mengalami kerusakan parah. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar 40 siswa harus direlokasi.
Ironisnya, sebelum kejadian itu, pihak yayasan sempat mengajukan bantuan renovasi berkali-kali, namun tidak pernak direspons pemerintah daerah. Kini puluhan siswa itu harus belajar di gudang sekolah dan satu ruang PAUD yang masih tersisa. (Red-02).