SERANG, BantenHeadline.com – Lembaga Kebijakan Publik (LKP) melaporkan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Bupati Lebak Iti Octavia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. Keduanya dituding melibatkan diri dalam kampanye terselubung, bagi pasangan petahana bernomor urut 2 pada Pilgub Banten 2017, Rano-Embay.
Rini, salah seorang Menteri dalam kabinet kerja Jokowi –JK, dan Iti Octavia yang juga putri dari tokoh PDI-P asal Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya itu dilaporkan karena mengacungkan salam dua jari dalam sebuah acara kunjungan kerja Kementerian BUMN di Kabupaten Lebak pada hari Rabu, 26 Oktober lalu.
Tindakan kedua pejabat negara tersebut dinilai telah menguntungkan pasangan calon nomor urut 2.
“Itu kampanye terselubung. Silahkan mereka kampanye tapi jangan mendompleng di acara pemerintah. Mereka juga harus cuti dulu kalau mau kampanye,” ujar Direktur LKP Ibnu Jandi kepada BantenHeadline.com di kantor Bawaslu Banten Jl. Kelapa Dua Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (29/10).
Terkait laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan pejabat negara tersebut, Bawaslu Banten berencana memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. (Red – 03).