PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ribuan aset milik Pemerintah Daerah Pandeglang dinyatakan bermasalah. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang tahun 2015.
Aset yang bermasalah itu diantaranya 433 kendaraan yang tidak memiliki BPKB, 7 kendaraan bermotor dikuasai pihak lain yang tidak berwenang, dan 1.587 lokasi tanah belum bersertifikat.
“83 gedung bangunan berdiri di atas tanah yang tidak jelas statusnya, dan 4.437 jalan jaringan dan irigasi di atas tanah yang tidak jelas statusnya,” ujar Sekretaris Daerah Pandeglang, Aah Wahid Maulany kepada BantenHeadline.com di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2016 di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/09)
Aah menekankan kepada jajarannya agar bertanggung jawab menginventarisir dan merawat barang milik negara. Ia juga meminta agar Kepala SKPD mengamankan kendaraan dinas yang tercatat pada instansi masing-masing agar tidak dikuasai pihak lain.
“Kami tidak mau lagi mendengar ada Kepala SKPD yang mencairkan belanja modal aset tetapi tidak dibelanjakan. Pejabat yang mutasi membawa kendaraan dinas. Kepala SKPD harus melengkapi dan mencari dokumen kepemilikan tanah yang tercatat pada masing-masing SKPD,” ujarnya kepada peserta Bimtek. (Red – 02).