LEBAK, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Lebak sampai saat ini masih menunggu instruksi Kemendagri terkait dengan rencana perampingan Dinas, sesuai dengan UU Nomor 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah.
“Saat ini kami masih dalam tahap kajian atau konsultasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kemendagri, namun kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan wewenang personel, baik itu pendanaan, sarana dan pra sarana terseta dokumen lainnya,” ucap Bupati Lebak, Iti Octavia Jaya Baya kepada wartawan, Senin (20/6).
Konsultasi dengan Pemprov dan Kemendagri ini dilakukan, tambah Iti dikarenakan perubahan akan diserahkan kepada pihak Provinsi dan Pusat. Meskipun ke depan akan merubah Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Lebak.
“Kami saat ini belum bisa memastikan berapa dinas serta dinas mana saja yang akan dilakukan perampingan. Karena masih menunggu gong dari kemendagri,” kata Iti.
Iti berharap dengan adanya perampingan tersebut dapat mengurangi beban APBD Kabupaten Lebak. (Red-03)