PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ratusan massa dari 3 desa di Kecamatan Saketi yakni Desa Wanagiri, Desa Ciandur, dan Desa Medal Sari Senin (3/4) pagi mendatangi kantor kecamatan. Massa yang sebagian besar merupakan kaum ibu ini menolak pergantian Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa diwilayahnya. Pasalnya, selain pergantian Pjs dianggap tidak sesuai aturan, massa juga mencium adanya praktik jual beli jabatan di instansi kecamatan.
Tak tanggung-tanggung, seorang Koordinator Aksi, Nurrohman menyebutkan nilai yang dipatok oleh oknum kecamatan, berkisar Rp 20 juta. Angka itu ditawarkan kepada Pjs Kades yang ingin SK-nya diperpanjang.
“Penyelewengan jabatan kali ini terhadap Pjs, terjadi Pungli jual beli jabatan yang ingin memperpanjang masa jabatannya diminta sejumlah uang mulai dari Rp 20 juta. Ini adalah salah satu kejahatan dalam bentuk Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Maka kami menilai, ini merupakan kejahatan TSM,” ujarnya kesal.
Selain itu, masaa pun menyoroti langkah usulan pergantian Pjs yang dilakukan oleh Camat. Alasannya, usulan pergantian itu dilakukan sebelum masa jabatan Pjs berakhir. Dimana berdasarkan aturan, masa jabatan Pjs saat ini berakhir pada akhir April. Lebih dari itu ungkap Nurrohman, usulan nama pergantian Pjs ditiga desa itu, dilakukan tanpa melalui koordinasi dengan perangkat desa.
“SK sebetulnya habis bulan April ini, tetapi pergantian ini dilakukan sebelum masa jabatan berakhir. Memang, yang menentukan Pjs dari camat, tetapi seharusnya camat koordinasi dengan perangkat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna. Namun ini tidak dilibatkan, dalam artian hanya sepihak antar pegawai kecamatan,” keluh Nurrohman.
Untuk itu lanjut Nurrohman, massa menggugat agar Camat membatalkan pergantian Pjs serta menindak oknum yang terindikasi melakuka pungli jual beli jabatan. Jika tidak, massa mengancam akan menyeret kasus ini ke ranah hukum
“Kami akan menggugat. Karena berdasarkan kajian bersama masyarakat, kami akan mengurus ketingkat yang lebih tinggi hingga Komisi I DPRD Pandeglang, bahkan mengancam membawa ke ranah Polda Banten,” ancamnya. (Red-02)