PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Nasib ratusan pegawai yang bertugas Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di Kabupaten Pandeglang belum jelas. Sejauh ini, Pemerintah Daerah baru menentukan pegawai dari UPT Pendidikan. Sedangkan pegawai di UPT PUPR, Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan DP2KBP3A belum juga dipastikan.
Padahal bila mengacu pada Permendagri Nomor 12 tahun 2017 tentang Klasifikasi Cabang Dinas dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah, yang menghapus keberadaan UPT, semestinya sudah berlangsung sejak dua bulan lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengakui bahwa nasib ratusan prgawai UPT belum jelas. Karena menurutnya, saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) mengenai aspek legalnya.
“Meski Permendagri sudah digulirkan, akan tetapi jika tanpa dibarengi dengan Perbup maka akan menimbulkan masalah,” katanya, Senin (26/2).
Fahmi menjelaskan, saat ini pihaknya masih memproses penempatan ratusan pegawai dari UPT. Nantinya, mereka akan ditempatkan berdasarkan bidang dimasing-masing instansi. Ia pun berjanji akan menempatkan pegawai berdasarkan latar belakang pendidikan.
“Ya ini sedang berperoses, secepatnya kita akan tetapkan, ini kan lagi tunggu dulu Perbupnya,” tambahnya.
Ditargetkan pada bulan Maret mendatang, proses penempatan posisi baru eks pegawai UPT akan dilakukan. Tidak seperti penempatan pegawai di UPT Pendidikan lalu, nanti semua pegawai UPT dari sejumlah instansi akan dilakukan berbarengan.
“Kami sedang siapkan rumahnya dulu. Sekarang tinggal menunggu keputusan penempatannya saja. Saya berharap di bulan Maret keputusannya sudah ditetapkan,” tandas Fahmi. (Red-02).