PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ratusan butir Hexymer berhasil diselundupkan seorang pembesuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pandeglang. Modus pelaku menyelundupkan ratusan butir obat terlarang itu menggunakan rantang yang berisi makanan dan sayur.
Namun sayang, pelaku gagal diamankan karena pelaku sudah keburu kabur sebelum petugas menemukan butiran Hexymer itu di dalam rantang.
Kepala Rutan Pandeglang Rino Soleh Sumitro menceritkakan, mulanya petugas tidak menaruh curiga terhadap makanan yang diberikan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan pertama. petugas tidak menemukan adanya obat terlarang di dalam rantang tersebut,.
Akan tetapi pada penggeledahan kedua dengan penuh kecurigaan, petugas berhasil menemukan adanya obat-obatan terlarang di dalam rantang tersebut.
“Di penjagaan pertama mereka lolos tapi saat hendak masuk ke kamar warga binaan, petugas berhasil menemukan adanya obat di dalam rantang dengan jumlah 351 butir obat merek Hexymer dan 108 butir Tramadol,” ujar Reno saat ditemui di Rutan Pandgelang, Kamis (31/10).
Reno mengatakan, banyak modus yang dilakukan oleh pengunjung untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan. Bahkan, upaya yang saat ini berhasil digagalkan oleh petugas merupakan modus baru.
“Ini modus baru, karena obat itu ditaruh di dalam rantang dengan posisi yang paling bawah dan atasnya itu ada sayur. Tapi petugas merasa curiga karena diposisi yang paling bawah itu ditutup oleh plastik yang ditempel menggunakan lem,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, Iptu David membenarkan perihal tersebut. Ratusan obat haram itu diselundupkan dalam berbagai bentuk kemasan. Bahkan tak lama setelah menerima laporan itu, jajarannya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
“Kami menerima laporan dari Rutan Pandeglang bahwa ada pembesuk yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang berinisial AF (19) warga Cibaliung. Sedianya, pelaku mengirim obat tersebut untuk seorang warga binaan berinisial YP,” jelasnya (Samsul).