PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Belasan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, diamankan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Banten, Selasa siang (25/7)
Penangkapan ini berkaitan dengan Pungli pembuatan e-KTP. Belasan pegawai yang diamankan itu, terdiri atas petugas operator hingga Kepala Bidang.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin membenarkan perihal penangkapan tersebut. Belasan pegawai di instansi yang mengurus identitas kependudukan itu, diamankan oleh petugas, mulai dari TKS hingga Kepala Bidang.
“Betul bahwa Tim Saber Pungli melakukan penangkapan di Disdukcapil Pandeglang, dari staf sampai pejabatnya, termasuk Kasi dan Kabid,” katanya.
Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan termasuk uang tunai. Saat ini, belasan pegawai Disdukcapil itu masih melakukan pemeriksaan di Polda Banten.
“Barang bukti banyak, yang pasti duit,” ujarnya singkat.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 12 pegawai Disdukcapil diamankan Tim Saber Pungli. Sedikitnya uang tunai senilai Rp2 juta menjadi barang bukti yang diamankan. Termasuk puluhan e-KTP dan Kartu Keluarga yang sudah dicetak, yang dikemas dalam map. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah telepon genggam.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tubagus Saprudin mengaku belum mengetahui penangkapan itu. Ia mengungkapkan saat kejadian, dirinya sedang berada di luar kantor. Pria yang akrab disapa Apang itu akan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada bawahannya.
“Saya belum tahu informasi itu. Sekarang saya masih di luar. Nanti akan saya tanyakan ke pegawai di kantor,” tuturnya. (Red-02).