LEBAK, BantenHeadline.com – Puluhan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu di Kabupaten Lebak, mengikuti uji kualitas kemampuan dan perilaku. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan Kepala KUA dan Penghulu mendalami persoalan pernikahan.
“Ada 23 penghulu dan 28 Kepala KUA di Kabupaten Lebak, yang mengikuti kegiatan ini, selain diuji pengetahuan bab pernikahan atau khatbah pernikahan, peserta juga diuji kemampuan untuk dapat membaca dan memahami seluruh kitab kuning gundul,” ucap Kepala Kemenag Kabupaten Lebak, Encep Saprudin, kepada wartawan, Selasa (21/6) kemarin.
Selain itu, kata Encep, kegiatan ini dilakukan karena KUA merupakan leading sektor Kemang sebagai pelayanan masyarakat, sehingga penting mendapatkan pelatihan berbagai attitude atau perilaku dalam melayani masyarakat.
“Untuk menghindari laporan masyarakat, tentang adanya penghulu atau Kepala KUA yang memiliki kualitas rendah dalam bab pernikahan atau urusan agama lainnya. kalau misalkan kami menemukan ada yang tidak memenuhi klasifikasi tersebut, maka akan dilakukan pembinaan,” katanya.
Badru Salam, Kepala KUA Kecamatan Rangkasbitung, mengaku meski dirinya mengakui banyak kekurangan, namun dengan adanya kegiatan ini akan dijadikan hikmah, agar dirinya dapat memiliki kemampuan lebih sebagai kepala KUA. (Red-03)