• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juli 8, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Puluhan Pejabat Pandeglang Belum Taati Aturan KPK

Pekan Ini, Berkas Belasan Pejabat Pandeglang Akan Diverifikasi

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum menaati aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kaitannya dalam hal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPKN) tahun 2018.

Padahal KPK sudah memberi batas waktu penyerahan terakhir pada 31 Maret 2019 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebutkan, sekitar 20 pejabat Pemkab Pandeglang belum menyerahkan LHKPN.

“Yang wajib lapor 121, sampai sekarang baru 101 yang sudah melaporkan. Tinggal 20 orang. Sebagian besar dari mereka merupakan pejabat eselon III setingkat camat,” kata Fahmi, Jumat (5/4).

Sedangkan 101 pejabat yang sudah menyerahkan sejak beberapa lalu, meliputi bupati, wakil bupati, hingga pejabat eselon II. LHKPN ratusan pejabat itu pun sudah diserahkan ke KPK pada tanggal 31 Maret kemarin dan disebut telah dinyatakan lengkap.

“101 yang melapor sudah lulus verifikasi, berarti sudah diterima dan tidak ada perbaikan,” imbuhnya.

Fahmi menerangkan, kendala yang dihadapi oleh pejabat dalam mengisi form LKHPN lantaran saat ini format pengisian sudah berbasis elektronik, sehingga butuh penyesuaian bagi para pejabat.

“Kendala yang dialami kaitan pengisiannya kan sekarang berbasis elektronik, jadi mungkin masih ada yang butuh penyesuaian. Tapi kami lihat ini juga karena kesibukan beberapa kepala OPD dan camat menyiapkan berbagai agenda yang padat,” jelasnya.

Fahmi menerangkan, kewajiban melapor LHKPN ini hanya berlaku bagi kepala daerah, pejabat eselon II, eselon III setingkat camat, dan auditor Inspektorat. Sementara pejabat eselon III setingkat Kepala Bidang atau Kepala Bagian maupun eselon IV, belum diwajibkan mengisi LHKPN oleh KPK.

“Pelaporan ini sesuai arahan dari KPK, untuk melaporkan aset dan kekayaan pejabat penyelenggara negara untuk memberikan transparansi,” lanjut Fahmi.

Dia mengingatkan pejabat yang belum menyerahkan LHKPN, segera melaporkan ke BKD. BKD siap memberi pendampingan bagi pejabat yang kesulitan dalam mengisi laporan.

“Sekarang kami sedang dampingi yang belum melaporkan. Target kami mudah-mudahan hari ini selesai. Mudah-mudahan kita dapat mempertahankan opini kita sangat baik,” tandasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Jelang Pencoblosan, Masyarakat Rentan Terpecah Belah

Next Post

Seratus TNI Pembangun Huntara di Pandeglang Dipulangkan

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post

Seratus TNI Pembangun Huntara di Pandeglang Dipulangkan

Survei LKPI: Elektabilitas Prabowo-Sandi Salip Jokowi-Maruf Amin

Mayat Tanpa Identitas Dalam Karung Ditemukan di Pinggir Pantai Karibea

Mayat Tanpa Identitas Dalam Karung Ditemukan di Pinggir Pantai Karibea

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved