PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ribuan botol minuman keras dengan berbagai merk dimusnakan di depan Markas Besar Kepolisian Resort Pandeglang. Sedikitnya, 1.380 botol miras yang diamanakan dari hasil Operasi Pekat Kalimaya Tahun 2016.
“Ini hasil Operasi Pekat yang digelar dari tanggal 1 hingga 5 juni 2016. Adapun yang melaksanakan, Polres dan seluruh Polsek,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan kepada wartawan, Senin (06/06).
Ary menyebutkan, selama operasi, ribuan botol miras yang berhasil diamankan terdiri atas 118 miras merk Anggur Kolesom, 1.160 botol merek Anggur Buah, 13 bungkus miras jenis Kecud, 13 botol miras jenis Bir, dan 76 botol miras kosong. Selain ribuan botol miras, Polres Pandeglang juga memusnahkan 5.530 petasan.
“Meski mengamankan ribuan botol alkohol, namun kita tidak mengamankan penjual, hanya memberi teguran saja,” sambungnya.
Menurut Kapolres, meski operasi Pekat Kalimaya telah berakhir, namun pihaknya akan konsisten melaksanakan Operasi Pekat hingga akhir bulan puasa. Selain akan terus menindak penjual miras dan petasan, tempat lokalisasi dan hiburan juga tak luput dari target operasi.
“Kami juga tetap konsisten terus jika ada informasi-informasi mengenai penjualan miras, akan kita tindak juga. Sehingga saya harap untuk ormas-ormas yang fokus menangani masalah Pekat, tidak melakukan sweeping sendiri-sendiri, serahkan kepada Polres untuk bertindak,” tuturnya.
Sementara dalam pemusnahan yang dilakukan dengan sebuah kendaraan mesin giling, juga dihadiri Bupati Pandeglang Irna Narulitas, Dandim 0601 Pandeglang, Inf Ganiahardi, Kejaksaan Negeri Pandeglang, dan sejumlah perwakilan Ormas yang ada di Pandeglang.(Red-02)