KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) personil Polsek Tirtayasa Polres Serang meningkatkan Kegiatan Patroli Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan nongkrong para remaja, Senin (18/10/2021) malam.
Patroli KRYD prokes dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi. Selain memberikan edukasi prokes, para personil yang bertugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan.
“Patroli KRYD rutin kita lakukan dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, sekaligus memberikan edukasi tentang penting nya menjalankan prokes,” ungkap Kapolsek Tirtayasa AKP Suhara kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Selain prokes, menurut Kapolsek, patroli KRYD juga untuk mengantisipasi adanya gangguan masyarakat, seperti aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Tindakan Kekerasan (Curas) maupun Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atau C3. Selain itu menyasar lokasi-lokasi yang rawan dijadikan balapan liar.
“Sasaran kegiatan KRYD tidak hanya pencegahan penyebaran virus corona, tapi juga mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti gank motor, premanisme, pelaku C3, miras, narkoba, balap liar, serta jenis kejahatan lainnya,” kata Suhara.
Kapolsek menjelaskan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli KRYD tersebut personil yang bertugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kerumunan yang melanggar prokes.
“Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut tidak ditemukannya balapan liar, premanisme, dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Tirtayasa tidak ada yang buka. Sedangkan beberapa remaja yang berkumpul tanpa masker diberikan imbauan dan masker. Kegiatan Patroli berlangsung aman dan lancar,” tandasnya. (Red-03)