KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Serang, melakukan patroli ke sejumlah lokasi wisata.
“Patroli kita lakukan sesuai perintah Kapolres untuk mengetahui komitmen para pengelola tempat wisata dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Kasat Samapta AKP Dadang Suafullah kepada PosKota, Minggu (2/1/2022).
Dadang menjelaskan sejumlah lokasi wisata yang menjadi sasaran patroli diantaranya, kolam renang Tirta Mas Ciruas di Kecamatan Ciruas, kolam renang di Kecamatan Carenang serta Bendung Pamarayan, Kabupaten Serang.
AKP Dadang Saefullah menjelaskan kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh personel Satsamapta merupakan tugas dalam rangka libur Natal dan tahun baru mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Polres Serang tidak melakukan penyekatan namun sesuai Instruksi Mendagri ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen di setiap lokasi wisata. Jadi kita ingin pastikan seluruh pengelola wisata sudah mematuhi Inmendagri tersebut,” terang Dadang.
Selain itu, patroli juga sebagai wujud kehadiran Polri dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Selain itu juga, patroli ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat karena tidak sedikit masyakarat yang memanfaatkan momen libur tahun baru ini,” tandasnya.
Kasat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengunjung tempat wisata agar tetap mematuhi prokes Covid-19, dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan Covid 19,” tandasnya. (Red-03)