PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dalam meminimalisir perusaahan-perusahaan yang malas dalam melengkapi dokumen perizinan, Polres Pandeglang selalu berupaya memberikan pemahaman bagi para investor. Hal tersebut dilakukan agar legalitas usaha yang mereka lakoni tidak melanggar aturan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengaku selalu melakukan sosialisasi bagi para investor agar mengurus perizinan usahanya. Pasalnya, pengurusan izin dinilai penting lantaran salah satu syarat agar perusahaan yang dimiliki bisa disebut legal.
“Kami selalu berikan informasi tentang pentingnya mengurus izin, karena salah satu yang melegalkan mereka yaitu perizinan,” kata AKBP Sofwan. Kamis (13/2).
Menurutnya, jika investor mendapat kesulitan dalam upaya menempuh perizinan, pihak kepolisian siap membantu investor yang menemukan kesulitan dalam mengurus izin usahanya.
“Kalau ada kesulitan nanti kita akan bantu juga, dimana kesulitannya. Sehingga, polisi ini bukan hanya menindak kalau pas salah, kalau bisa sebelum salah kita bantu,” ucapnya.
Akan tetapi, jika memang terbukti perusahan yang berinvestasi di Kabupaten Pandeglang tidak memiliki legalitas usaha, Sofwan menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penghentian sementara terlebih dahulu dan mengingatkan investor untuk segera mengurus perizinan nya.
“Kita pakai persuasif, pakai surat pernyataan. Jadi tidak secara paksa, dan semua itu muncul dari diri mereka begitu,” pungkasnya. (Syamsul).