PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Polres Pandeglang menggelar Istighosah bersama Ulama dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berisi Pernyataan Sikap menentang berita bohong (hoax) dan aksi kekerasaan (persekusi), di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (20/2/2018) malam.
Istigosah yang dipimpin oleh Abuya Muhtadi Cidahu tersebut, juga dihadiri Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kepala Kejari Nina Kartini, Ketua MUI Pandeglang Tb Hamdi Ma’ani, Ulama dan santri, Kepala OPD serta anggota DPR RI Dimyati Natakusuma.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono dalam sambutanya mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada orang yang pura-pura gila atau orang gila yang berani menyerang ulama, yang selama ini beritanya beredar di media sosial, semua itu tidak terbukti kebenaranya alias hoax,
”Jika berani menyerang ulama, akan berhadapan dengan TNI, POLRI bahkan Ulama itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, agarmasyarakat tidak mudah termakan isu penyerangan ulama yang dapat meresahkan masyarakat. Namun demikian masyarakat dihimbau agar selalu waspada.
“Kami sudah menugaskan para Babinkamtibmas (Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat – red) agar melakukan patroli di sekitar pondok pesantren dan kediaman ulama. Hal ini dilakukan agar para ulama dan santri dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap agar masyarakat selalu mengutamakan klarifikasi atas informasi yang diperoleh.
“Teknologi saat ini semakin banyak disalahgunakan dengan menyebarkan berita hoaks. Masyarakat jangan mudah percaya atas berita yang beredar di medsos yang belum tentu kebenaranya, karena bisa memecah belah persatuan dan merugikan, meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sendiri,”ujar Irna.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Menentang Berita Hoax dan Persekusi oleh Forpimda dan Ulama. (Rls-02).