PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepolisian Resort Pandeglang mengungkap misteri penemuan dua mayat dalam karung di wilayah Panimbang dan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada pekan lalu.
Dua orang diamankan Polres karena menjadi pelaku pembuangan mayat. Mereka berinisial B dan S. Bahkan satu diantaranya, tersangka S masih memiliki ikatan persaudaraan dengan salah satu korban yang ditemukan di Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menyatakan, dari proses penyelidikan yang dilakukan selama lima hari, pihaknya mengamankan komplotan pembunuh yang membuang kedua mayat di wilayah Kecamatan Panimbang dan di Kecamatan Pagelaran.
“Dari pengembangan yang berhasil kami ungkap, kasus ini adalah pembunuhan berencana. Adapun jumlah pelaku itu ada enam orang, hanya saja kami baru berhasil menangkap dua orang saja dan empat orang lagi masih DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Kapolres saat press release di Mapolres Pandeglang, Minggu (14/4).
Kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Pelaku B diamankan di kediamannya di wilayah Anyer pada Jumat (12/4), dan S ditangkap dikontrakkan di wilayah Tanjung Priok Jakarta pada Sabtu (13/4) lalu.
“Diketahui, B itu sebagai ABK Kapal dan S nahkodanya. Dari 6 orang pelaku itu, peran keduanya ini hanya sebagai pembuang mayat tersebut. Mereka membuang mayatnya itu di laut lepas wilayah Merak-Anyer tengah malam pada Sabtu (6/4), dan kalau dibunuhnya itu hasil keterangan pada hari Jumat (5/4),” jelasnya.
Meski sudah mengamankan dua pelaku, namun Polres masih memburu empat pelaku lain yang dianggap sebagai aktor utama pembunuhan keji itu. Namun demikian, Kapolres mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas empat pelaku tersebut.
“Pokoknya tersangka lainnya sudah ada titik terang, bahkan dari 4 orang DPO itu identitas yang dua orangnya sudah kami kantongi yakni inisial M dan T. Kami masih terus melakukan pengejaran dan mendalami kedua orang lainnya yang belum kami ketahui identitasnya. Kami juga kerja tim dan bahkan di backup oleh Direktorat Kriminal Umum,” katanya.
Adapun motif pembunuhnya masih terkait ekonomi. Menurut Kapolres, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai kapal yang dikuasai kedua korban tersebut.
“Dugaan kami sampai saat ini motifnya itu ekonomi terkait kepemilikan kapal dan barang-barang lain yang dimiliki korban. Jadi semua yang dimiliki korban itu ingin dimiliki pelaku. Nah, kedua pelaku yang kami tangkap ini hanya membantu membuang mayat tersebut dengan iming-iming bakal diberikan hasil dari penjualan kapal tersebut,” jelasnya lagi.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Dedi Hermawan menambahkan, untuk TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan hingga saat ini belum dapat diketahuinya. Sebab kedua orang yang berhasil ditangkap tidak mengetahui proses pembunuhan.
“Dua orang ini memang ikut pada awal merencanakan pembunuhan tersebut, mereka merencanakannya itu di wilayah Binuangeun Kabupan Lebak. Hanya saja, waktu pembunuhan mereka tidak ikut, dan hanya menerima paket mayat yang sudah dibungkus dengan karung dan plastik,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman seumur hidup. (Red-02).