PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepolisian Resort Pandeglang memastikan bahwa diwilayah hukumnya, bebas dari jenis obat Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol (PCC) yang kini marak beredar dikalangan anak muda. Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, AKP Sugiar Alimunandar menyatakan hingga saat ini di Kabupaten Pandeglang belum ditemukan jenis obat yang menelan korban jiwa di Kendari beberapa waktu lalu itu.
Akan tetapi untuk jenis obat Eksimer dan Tramadol, diakui sudah banyak ditemukan di masyarakat. Bahkan kata Sugiar, Kabupaten Pandeglang saat ini sudah dinyatakan darurat Narkoba karena sudah merambah hingga ke tingkat kampung.
“Kalau untuk masalah PCC di daerah Pandeglang sementara belum terdeteksi adanya PCC. Kalau eksimer sama tramadol itu sudah merambah kemana-mana. Kalau narkoba berbicara keseluruhan ini sudah urgen karena sudah merambah ke kampung-kampung dan intansi,” ungkapnya, Selasa (19/9).
Untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang lainnya, Polres dan Dinas Kesehatan setempat berencana akan melakukan razia kesejumlah apotek. Jika ditemukan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan intansi terkait guna mencabut ijin usaha apotek tersebut dan memprosesnya secara hukum.
“Pasti itu dilakukan (razia, red). Kami kerjasama dengan Dinkes merazia apotek-apotek karena itu sudah ada TR-nya dari Mabes Polri untuk razia ke tempat-tempat hiburan dan apotek. Dan bila ada yang bermain akan dicabut izinnya, sanksi hukumnya ada kita proses secara hukum,” tuturnya.
Selain melakukan razia, langkah sosialisasi ke pihak-pihak sekolah juga akan dilakukan untuk mengantisipasi peredaraan ke sekolah-sekolah. Tidak hanya itu, Polres juga akan melibatkan ulama serta tokoh masyarakat agar berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Memang direncanakan dan ini juga sudah berjalan, kita harus sosialisasi kepada anak-anak remaja baik SD, SMP, SMA karena narkoba ini sudah sampai kampung sedangkan orang kampung kurang faham itu jenis obat yang dilarang,” tutup Sugiar. (Red-02).