• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juni 19, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Polisi Grebek Rumah di Komplek Bukit Permai Ciracas Kota Serang

Pengedar Sabu Ditangkap

KOTA SERANG, BantenHeadline.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggrebek sebuah di perumahan Bukit Permai (BP) di Lingkungan Ciracas, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang. Penggrebegan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai keberadaan pengedar Narkoba di wilayah tersebut.

Betul saja, petugas akhirnya berhasil mengamankan orang berinisial SM (22 tahun), salah seorang pengedar narkoba jenis Sabu di rumah tersebut. Meski saat ditangkap tersangka diduga akan membuang barang bukti, namun petugas akhirnya berhasil mengamankan 15 paket Sabu yang berada dalam sebuah tas hitam.

“Saat akan ditangkap, tersangka SM mengetahui kedatangan petugas dan berusaha membuang tas hitam yang isinya 15 paket Sabu. Namun aksi tersangka berhasil diketahui petugas dan barang bukti Sabu berhasil diamankan,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Melengkapi keterangan, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Iwan warga Kota Serang, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka SM tidak menerima secara langsung, namun mengambil di lokasi yang sudah ditentukan oleh sang bandar di pinggir jalan di daerah Ciomas, Kabupaten Serang. Tersangka menerima puluhan paket namun sebagian telah laku terjual dan tersisa 15 paket,” katanya.

Menurut Kasat, tersangka SM mengaku sudah 1 bulan menjalankan bisnis Sabu. Selain dapat mengkonsumi gratis, tersangka juga mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan untuk kebutuhan hidup sehari hari. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Kapolres Serang: Kecuali Pengamanan, Polisi Tidak Boleh Ikut Campur di TPS

Next Post

Ngejubel.com, Aplikasi Marketplace Asal Cilegon Resmi Diluncurkan

Related Posts

Kabupaten Serang

3 Truk Tabrakan Beruntun, Supir Tangki Tewas

Maret 16, 2024
Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrak Ban Truk Yang Copot, Mobil Elf Serudug Pembatas Tol

September 4, 2023
Polres Serang

Menghadap Kapolres Serang, Kapolsek Kragilan Serahkan Jabatan

Februari 11, 2022
Next Post

Ngejubel.com, Aplikasi Marketplace Asal Cilegon Resmi Diluncurkan

Bau Busuk Menyengat, Ternyata Tulang Belulang Manusia di Kebun Talas

Belum Sebulan Keluar Lapas, Warga Cinangka Residivis Curanmor Kembali Berulah

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved