• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pemasok Sabu di Pandeglang

Polisi Bekuk Pemasok Sabu di Pandeglang

Ilustrasi Sabu (Foto: Antara).

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Hanya butuh tiga jam bagi anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang, untuk bisa meringkus Maulana Sodik alias Beler (24) yang merupakan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Sodik merupakan warga Kampung Pasir Buah, Kelurahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten dan mengontrak di kawasan Bogor, tepatnya di Kampung Lewiliang, Desa Sadeng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor.

Penangkapan Sodik, merupakan hasil pengembangan dari tersangka Nanang Rifai alias Gopal (35) yang sebelumnya dibekuk di di Jalan Raya Labuan, tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, lantaran membawa 4,25 gram sabu.

Baca juga: Simpan Sabu 4,2 Gr, Pemuda Asal Tangerang Diamankan Polisi

Kasat Narkoba Polres Pandeglang. Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, Beler diamankan oleh petugas, di rumah kontrakan sekira pukul 05.30 WIB, atau sekitar 3 jam pasca penagkapan Rifai.

Ketika mengamankan Sodik, petugas juga memergoki pelaku sedang bersama teman wanitanya, Ilah Noerlaela (38). Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja menggunakan sabu.

“Pada saat itu sedang bersama saudari IN, kemudian ketika dilakukan penggeledahan

ditemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik jenis bubble wrap dengan berat brutto 68,42 gram. Dan satu bungkus plastik bening berisikan 0,13 gram,” kata David, Kamis, (23/1).

Menurut David, Sodik bisa dikatakan masuk sebagai jaringan bandar narkoba. Pasalnya, berdasarkan hasil keterangan, dia mengaku mendapat barang haram tersebut dari salah seorang yang kini statusnya sudah mendekam didalam tahanan.

“Jadi dia ini masuk kedalam kategori bandar, bahannya banyak ini. Kalau menurut keterangannya ini jika dia pesan di dalam Lapas Tangerang lama kalau tidak salah,” bebernya.

Akibat dari perbuatan para pelaku, petugas menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 huruf a subsider Pasal 131, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat 2 KUHAP. (Syamsul).

ShareTweet
Previous Post

Tujuh Belas Kepala Desa Terpilih Dituntut Transparan

Next Post

Dampak Tsunami Banten Pengaruhi Nilai Investasi Pandeglang

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Dampak Tsunami Banten Pengaruhi Nilai Investasi Pandeglang

Dampak Tsunami Banten Pengaruhi Nilai Investasi Pandeglang

Kakek Beranak Tujuh Cabuli Dua Bocah di Pandeglang

Kakek Beranak Tujuh Cabuli Dua Bocah di Pandeglang

Jelang Akhir Masa Jabatan Irna-Tanto, Ini Komponen RPJMD Pandeglang yang Belum Tercapai

Jelang Akhir Masa Jabatan Irna-Tanto, Ini Komponen RPJMD Pandeglang yang Belum Tercapai

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved