• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Sabtu, Mei 10, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Polisi Bekuk Pemasok Bom Ikan yang Meledak di Cimanggu

Polisi Bekuk Pemasok Bom Ikan yang Meledak di Cimanggu

Residivis Bom Ikan Ditangkap Polres Pandeglang. (Istimewa)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang membekuk pemasok utama bom ikan yang menyebabkan ledakan hebat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada 9 Januari 2022 lalu.

Tersangka berinisial LL (35), seorang nelayan asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Tersangka diamankan saat beraktivitas di keramba ikan di kawasan Sumur, Pandeglang pada 1 April 2022 setelah dua bulan buron.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga menuturkan, tersangka membeli bahan peledak dari seseorang asal Indramayu, Jawa Barat. Kemudian bahan peledak itu diserahkan ke UL (41), untuk dirakit menjadi bom ikan. UL kemudian meninggal dunia, dan istrinya mengalami luka berat akibat ledakan dari bahan bom ikan tersebut.

“Tersangka menyerahkan bahan-bahan peledak yang sudah dibeli kepada UL untuk  dirakit menjadi bom ikan, karena UL memiliki keterampilan dalam perakitan bom ikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Selasa (5/4/2022).

Shinto menjelaskan, bahan peledak itu diberikan tersangka ke korban UL untuk dirakit dengan upah Rp200.000 per 6 kg bom ikan. Sementara tersangka menjual lagi ke kelompok nelayan dengan harga Rp150.000 per 500 gram

“Sehingga tersangka menghasilkan keuntungan yang signifikan. Ironisnya lagi, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Tahun 2014 silam, tersangka juga pernah tersangkut perkara serupa dan dihukum 8 bulan penjara. Dan sumber bahan peledaknya pun dari tempat yang sama,” bebernya.

Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menerangkan, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penguasaan Bahan Peledak secara ilegal, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Serta Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Penangkapan ini menjadi warning bagi masyarakat pesisir untuk tidak menggunakan bom ikan dalam menangkap ikan di laut. Karena hal tersebut tidak hanya merupakan pidana namun juga mengakibatkan kerusakan ekosistem laut,” pesan dia. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Wali Kota Terima Bantuan 300 Paket Sembako LPPM IPB Bagi Korban Banjir

Next Post

Pemkab Pandeglang Goda Jababeka Kelola Kawasan Industri

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Kawasan Industri Pandeglang

Pemkab Pandeglang Goda Jababeka Kelola Kawasan Industri

Tongkat Kayu

Tongkat Kayu Segera Lepas Single Anyar, “Pesan dalam Mimpi”

KPU Kota Serang dan Universitas Primagraha Jalin Kerjasama

KPU Kota Serang dan Universitas Primagraha Jalin Kerjasama

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

slot gacor slot gacor slot gacor