PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, menyalurkan bantuan bagi warga korban tsunami Selat Sunda di Kabupaten Pandeglang, berupa voucher belanja.
Sebanyak 605 warga terdampak bencana tsunami di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sumur dan Panimbang, mendapat bantuan dalam bentuk tunai atau Cash Transfer Program (CTP) sebesar Rp1 juta.
Bantuan itu, dapat digunakan untuk membeli keperluan alat rumah tangga, perlengkapan sekolah, dan peralatan nelayan.
“Masyarakat terdampak yang mendapatkan voucher belanja tersebut bisa membelanjakannya di toko-toko lokal terdekat yang telah bekerjasama dengan PMI, dan akan berlangsung hingga minggu mendatang,” kata Kepala Markas PMI Banten Embay Bahriyah, Minggu (8/12).
Menurut Embay, pada 22 Desember 2019 mendatang, peristiwa tsunami Selat Sunda genap satu tahun. Namun kehidupan sebagian masyarakat terdampak belum seluruhnya pulih karena beberapa diantara mereka masih ada yang hidup di Hunian Sementara (Huntara). dengan segala keterbatasan fasilitas dan akses.
“Bahkan sejumlah warga hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan. Kami berharap bantuan ini bisa memberikan semangat dan kegembiraan,” ujarnya.
Bantuan berbasis tunai ini merupakan program pemulihan dari PMI yang didukung penuh oleh The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), serta didampingi oleh Tim Community Engagement and Accountabiliy (CEA).
“Tedapat pelibatan masyarakat sebagai akuntabilitas, dengan membuka layanan dalam meningkatkan akuntabilitas antara PMI dan masyarakat,” sambung Embay.
Sementara itu, menurut Komandan Layanan CEA PMI Pandeglang, Aip Saripudin, penukaran voucher dilakukan di dua wilayah. Putaran pertama dilakukan penukaran voucher untuk Kecamatan Sumur yang meliputi Desa Sumberjaya, Kertajaya, Tunggal Jaya, Cigorondong, Taman Jaya dan Ujung Jaya.
Sedangkan pada putaran kedua, dilakukan di wilayah Kecamatan Panimbang yang meliputi Desa Citeureup, Tanjung Jaya, Mekarsari dan Kubang Kampil.
Penukaran voucher, kata Aip, akan berlangsung pekan depan mulai tanggal 10 Desember hingga 14 Desember 2019. Jauh sebelum penukaran kupon dilakukan, Tim Layanan CEA ini juga sudah melakukan sosialisasi, survei kepada warga yang terdampak.
“Sosialisasi dan survei dilakukan agar masyarakat juga paham mekanismenya,” jelas Irvan.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat dari Kecamatan Sumur, Siti Sa’diyah mengaku, bantuan voucher PMI dinilai berarti baginya yang kini memulai usaha sendiri dengan membuka warung minuman dan makanan.
“Voucher ini saya belikan blender untuk usaha saya membuat minuman segar. Lalu kipas angin untuk ayah saya yang tinggal di Huntara. Dari voucher ini juga saya masih bisa membelikan baju seragam sekolah untuk ketiga anak saya,” ujar Saidiyah.
Dia menuturkan, sejak bencana tsunami satu tahun lalu, semua harta benda yang dia tabung habis. Kini dia harus memulai lagi segalanya dari nol. Karena itu segala bantuan yang diberikan sangat berarti baginya dan keluarganya.
“PMI sudah sangat sering membantu kami dari sejak bencana terjadi bahkan hingga kami mulai bangkit lagi,” ujarnya. (Red-02).