Pemilihan Calon Kepala Daerah yang Demokratis sudah bersiap akan menaiki tangga, calon gubernur Banten 2017 yang sudah bermunculan mempunyai track record masing-masing dan mempunyai karakter yang beragam dilihat dari latar belakang dan pengalamannya.
Salah satu amanat undang-undang dasar 1945 khususnya pasal 18 ayat (4) bahwa “Gubernur, Bupati dan Wali Kota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis.” Jelas disampaikan dalam amanat tersebut bahwa masyarakat yang akan menentukan siapa calon gubernur yang akan memimpin Banten kedepan lebih baik yang dilakukan secara pemilihan langsung (Pemilu).
Para elit politik tentunya dapat memberikan pendidikan politik sejauhmana pandangan mereka terhadap calon gubernur Banten 2017 kedepan yang siap, mampu, bertanggung jawab dan tidak mengobral janji dan bisa membawa Banten lebih baik dari sebelumnya.
Konstalasi politik yang belum menampakan kedewasaannya membuat Banten hanya dikuasai oleh orang-orang elitis saja. Selain itupun, Bawaslu dan KPU yang menjadi penyelenggara dan Pengawas Pemilu harus punya karakter berani, bersih, profesional, transparan dan akuntabel demi menjaga dan mengawal proses demokrasi.
Munculnya pemimpin baru ataupun pemimpin lama merupakan sebuah kesempatan bagi masyarakat dalam menentukan siapa gubernur Banten kedepan. Dengan kewibawaan dan ketulusannya untuk pemerintahan yang bersih dan benar. Oleh sebab itu dalam menentukan pemimpin Banten selanjutnya, gagasan pemimpin yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintahan yang bersih dan benar merupakan bagian dari keinginan masyarakat yang tentunya masyarakat harus diberi ruang dan kesempatan dalam menyampaikan ide atau gagasannya, bukan hanya menjadi euforia bagi elit politik semata, tetapi harus memberikan dampak yang positif untuk Banten yang adil dan sejahtera.
Para elit politik juga harus memberikan banyak kesempatan yang terbuka kepada publik untuk menyampaikan keinginan dan harapan baru yang sesuai dengan cita-cita kesejahteraan berdasar iman dan taqwa.
Kemunculan berbagai figur yang konon membawa kapsul kesejahteraan bagi masyarakat, masih banyak diragukan berbagai pihak. Terutama masyarakat yang belum begitu tahu latar belakang figur yang banyak terpampang diberbagai media seperti baligho, spanduk, cetak, online dan sebagainya. Perhelatan seperti calon baru yang membawa misi perubahan, tokoh lama dengan berbagai pengalaman. Bahkan aktor utama yang kini menjabat ditengah hiruk-pikuk korupsi yang merajalela.
Baik calon yang diusung oleh partai politik, maupun jalur independen, harus memiliki track record yang baik dan bersih, guna menjadi sosok yang amanah terhadap kepercayaan masyarakat, terutama tidak berwatak koruptif dan bermental rakus dalam membangun tatanan pemerintahan yang ideal, apalagi melindungi para koruptor demi melanggengkan kekuasaan.
Siapapun yang berani muncul dihadapan publik atas nama perubahan, harus benar-benar meyakinkan masyarakat dengan apa adanya, tanpa harus tipu daya bermain mata menghalalkan segala cara yang dapat merugikan berbagai pihak. Terutama masyarakat dalam hal ini yang paling dirugikan.
Sekalipun ulama dan tokoh di Banten kini didera krisis kedudukan, peran dan kepemimpinan. Namun bagaimanapun, keduanya merupakan entitas yang tidak bisa terpisahkan dalam memberikan kontribusi pemikiran, tenaga, gagasan ekonomi dan politik di Banten.
Kita katahui, bahwa rekam jejak peran ulama dan tokoh memiliki andil dalam setiap membangun wacana, mereka memiliki tujuan untuk kesejahteraan umat, yaitu: melindungi dan mensejahterakan segenap rakyatnya dari ancaman kemiskinan. Terutama menjamin rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan hidup paling mendasar. Tetapi kita lihat hari ini, tujuan utama tersebut belum dimanifestasikan menjadi tujuan yang ideal sebagaimana dicita-citakan. Namun para pemegang kekuasaan itu yang kemudian lebih mewujudkan keinginan-keinginan kelompok demi tujuan tujuan masing-masing.
Setelah Banten mengalami masa yang kelam, dimana persoalan korupsi merambah sampai ke berbagai kalangan masyarakat multikultur, yang pada gilirannya memunculkan stigma negatif ditengah-tengah budaya sosial masyarakat itu sendiri. Kita mesti bercermin pada perjalanan Banten dalam membangun tujuan sentral tersebut.
Kita melihat kemerosotan-kemerosotan diberbagai sektor kehidupan seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, terutama yang paling mengancam adalah perilaku korupsi para pejabat. Prilaku korupsi inilah yang membawa dampak sistematis terhadap kemerosotan di Banten. Oleh karena itu, kedaulatan ada ditangan rakyat harus menjadi garda terdepan dalam memberikan kontribusi pemikiran yang dirancang sedemikian bagus kepada para elit politik dan para calon Gubernur untuk berkomitmen dalam menjalanka roda pemerintahan di Banten menjadi Provinsi yang adil dan sejahtera. ***
Penulis, Dede Kurniawan
Mahasiswa Pasca Sarjana Untirta