• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Oktober 22, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Perwal Cilegon Akan Sanksi SKPD Minim Serap Anggaran

Perwal Cilegon Akan Sanksi SKPD Minim Serap Anggaran

Mahmudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cilegon.

CILEGON, BantenHeadline.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cilegon mengancam akan menerapkan sanksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya minim. Sanksi akan dikenakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Punishment.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cilegon Mahmudin menyatakan, sanksi diberikan kepada SKPD yang tidak mampu menyerap anggaran sesuai dengan ketentuan pertriwulan. Sanksi diberikan bagi kepala dinas terkait, hingga kepada pejabat berwenang lainnya pada instansi tersebut.

“Sanksi tambahan itu memang belum dimasukkan di Peraturan  Walikota, namun kami sedang melakukan kesepakatan dengan Bappeda dan DPPKD, untuk menentukan aturan termasuk syarat sanksi,” ujarnya kepada BantenHeadline.com, Kamis (28/7).

Mahmudin memaparkan, Perwal tersebut nantinya selain menetapkan sanksi pelanggaran disiplin pegawai juga akan dikenakan kepada SKPD yang capaian serapan per-triwulannya tidak memenuhi target. (Red – 01).

ShareTweet
Previous Post

Sudah ‘Takdir’ Pasar Rau Kota Serang Kembali Kumuh Pasca Penertiban PKL

Next Post

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lebak Segera Dibentuk

Related Posts

Pemerintahan

Tabrakan Beruntun di Ciruas Serang, Sopir dan Penumpang Angkot Luka-Luka

Oktober 9, 2025
Pemerintahan

Investasi di Kasemen, Pemkot Klaim Akan Tambah Ribuan Tenaga Kerja

Oktober 9, 2025
Kabupaten Serang

Bupati Serang Paparkan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oktober 8, 2025
Next Post
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lebak Segera Dibentuk

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lebak Segera Dibentuk

Ayo..! Siapa Mau Honor 750 Ribu Perbulan Dari KPU?

Ayo..! Siapa Mau Honor 750 Ribu Perbulan Dari KPU?

Duh..! Pemkab Pandeglang Bingung Kucurkan Anggaran Bantuan Bencana

Duh..! Pemkab Pandeglang Bingung Kucurkan Anggaran Bantuan Bencana

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved