SERANG, BantenHeadline.com – Adanya pernyataan pemusnahan buku yang berbaukan komunis, yang sampai kini disimpan di Perpustakaan Nasional RI akhirnya menegaskan tidak pernah membakar koleksi buku kiri atau yang berbau komunis. Adanya kurang lebih 570 buku yang dikoleksi dan semuanya terawat dan tersimpan dengan baik.
“Kami menyampaikan tidak mungkin dimusnahkan. Bahwa isu Perpusnas memusnahkan tidak benar. Kami ada 570 judul aliran kiri,” kata Plt Kepala Perpusnas Dedi Junaedi usai hadiri acara Road Show Hari Buku Nasional di BPAD Provinsi Banten, Kamis, (19/5).
Dedi menepis dan meminta maaf atas penyataan dirinya yang akan membakar buku bertemakan komunis yang sekarang dilarah oleh mabes polri untuk disebar luaskan. Dia menegaskan, pihaknya merawat buku-buku tersebut.
“Itu koleksi khusus karya anak bangsa dan tersimpan sebagai arsip di perpustakaan nasional dan juga di provinsi penerbit buku, sebgai tonggak sejarah perjalanan bangsa ini,” katanya.
Dedi juga menegaskan, Perpusnas tidak pernah memberikan dukungan pemusnahan buku-buku aliran kiri. Perpusnas hanya bersandarkan kepada Undang-undang Nomor 4 tahun 1990, tentang simpan serang karya cetak, rekam harus tersimpan di perpustakaan nasional.
“Dukungan atau setuju tidak ada itu. Kita hanya sesuai UU. Penyebutan koleksi khusus itu aturan dari DPR,” katanya. (Red-06)