SERANG, BantenHeadline.com – Untuk memperkuat data kependudukan dan minimalisir program yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serang melakukan Memorendum Of Understanding (MOU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan Kepala BPS Provinsi Banten Agoes Soebono di Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (13/03/2018), disaksikan, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Asep Nugraha, dan Kepala Bappeda Kabupaten Serang Anang Mulyana.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, data yang berkualitas akan menjadi acuan dalam penentuan kebijakan dan program sasaran yang dilaksanakan Pemkab Serang. Karena, hal tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tercapai dengan efektif dan efisien.
“Kebijakan yang diambil harus sesuai dengan data yang valid karena jika data salah maka saat pengambilan kebijakan juga bisa salah,” katanya.
Persoalan Pemkab Serang yang masih bekerja keras untuk menaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperlukan peran BPS untuk mendapatkan solusi melalui data yang diolah. Sehingga, dalam perlaksanaannya program bisa sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
“Dengan kehadiran BPS akan membantu data yang kami butuhkan dan hasil MOU akan ditindak lanjuti dengan Bappeda dan OPD lain dalam melakukan pembangunan agar efektif dan efisien.,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, pendataan masyarakat pernah dilakukan oleh pihak Pemkab Serang.Namun, data yang masuk tidak signifikan. Oleh karena itu, kerjasama tersebut dibentuk agar data yang didapat bisa akurat dan sesuai kondisi saat ini. “ Panduan yang dilakukan oleh pihak BPS akan lebih masuk karena memiliki dasar saat pendataan sehingga hasilnya lebih update,” tuturnya
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Banten Agoes Soebono menuturkan, pihaknya memberikan pelayanan kepada lembaga yang membutuhkan untuk mendapatkan data secara akurat.
“Melalui MOU ini merupakan bagian kordinasi BPS kepada Pemkab Serang agar program yang dilakukan tepat sasaran,” ungkapnya.
Agoes juga mengatakan, pengangguran menjadi permasalahan di Kabupaten Serang karena imigran yang berdatangan untuk bekerja . masyarakat pribumi yang kurang kompetitif dalam menghadapi imigran dan ketatnya persaingam menjadikan pribumi menganggur.
“Data pengangguran yang kami ambil bukan berdasarkan KTP. Jika ada penduduk yang sudah tinggal selama 6 bulan dan menganggur masuk kedalam hitungan maka masuk sebagai pengangguran di Kabupaten Serang” katanya. (Red-05).