KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar membuka Rapat Koordinasi Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung – Labuan yang di Aula Bapeda Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang, Kamis (13/06/2019).
Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten sangat serius dalam merespon kebijakan-kebijakan nasional. Sehingga menurut Sekda Banten dalam penanganan dampak sosial reaktivasi jalur kereta api harus memposisikan masyarakat menjadi subjek pembangunan. “ Kita harus merubah paradigma masyarakat bahwa masyarakat itu adalah subjek pembangunan bukan lagi objek “ tutur Al Muktabar.
Sekda menginginkan membangun kesetaraan terhadap masyarakat yang terkena dampak reaktivasi. “ Apabila kesetaraan tersebut terjalin maka masyarakat akan mempunyai rasa memiliki terhadap pembangunan tersebut “ jelas Sekda Banten.
Selain itu Al Muktabar juga menginginkan adanya keterbukaan dalam proses reaktivasi tersebut sehingga tidak terjadi prasangka buruk dari masyarakat. Sekda Banten juga menitipkan pesan untuk memunculkan kearifan lokal dalam rangka membangun kesetaraan dan keadilan. “ Karena kita tidak ingin efek dari pembangunan tersebut berakibat buruk kepada proses pembangunan reaktivasi jalur kereta api “ ungkap Al Muktabar.
Sekda Banten meminta kepada Kementerian Perhubungan RI yang menjadi leading sektor pembangunan reaktivasi jalur kereta api agenda – agenda rapat sifatnya menjadi fungsional. “ Jadi harus benar – benar bermanfaat “ imbuhnya.
Dirinya dalam berbagai kesempatan merespon agenda – agenda nasional yang akan ke Banten dan dirinya menyatakan bahwa setiap agenda nasional tersebut dapat diterima oleh masyarakat Banten. “ Jangan jadikan Banten menjadi tempat pertanggungjawaban, hal itu yang akan kita jaga “ tegas Sekda Banten.
Untuk diketahui reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung – Labuan akan dilakukan dengan 2 (dua) segmen. Segmen pertama sepanjang 18,7 km antara Rangkasbitung – Pandeglang pada Tahun Anggaran 2019 – 2021. Sedangkan segmen kedua sepanjang 37,7 km antara Pandeglang – Labuan pada Tahun Anggaran 2020 – 2022. Reaktivasi jalur kereta api tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian wilayah melalui penguatan konektivitas.
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kementerian Perhubungan RI, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Banten, Kepala Bapeda Prov. Banten, Kepala Biro Bina Infrastruktur Setda Banten serta perwakilan dari Pemerintah Kab, Lebak dan Pandeglang. (Rls-03).