PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang berusaha keras untuk memberi pelayanan pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi warga yang belum terdaftar. Bahkan untuk memudahkan proses pelayanan, Disdukcapil pun melakukan sistem jemput bola dengan langsung mendatangi warganya.
Dengan menggunakan kendaraan oprasional, petugas tak hentinya melayani pengajuan pembuatan dokumen kependudukan, dengan memfokuskan pelayanan di kantor kecamatan hingga desa.
Hal itu dilakukan demi suksesnya Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), sesuai Intruksi Mendagri Nomor 470/873/SJ tanggal 7 Pebruari 2018.
Adapun Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan meliputi perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), serta Kartu Identitas Anak (KIA), dan kelengkapan Adminduk lainnya.
“Sejak adanya Intruksi Kemendagri terkait GISA itu, kami terus lakukan sosialisasi pada warga perihal betapa pentingnya kepemilikan Adminduk. Selain sosialisasi, kami juga berikan pelayanan pembuatan Adminduk di lapangan, baik itu perekaman, maupun cetak e-KTP, KK serta Akta Kelahiran. Dan program ini kita lakukan secara road show ke kecamatan-kecamatan, maupun ke desa,” terang Kepala Disdukcapil Pandeglang, Tb. Syafrudin, Kamis (20/12).
Dijelaskan pria yang akrab disapa Apang itu, pembuatan Adminduk melalui jemput bola adalah bagian dari tugas Disdukcapil dalam memberikan kemudahan warga Pandeglang, dalam pembuatan Adminduk. Mengingat luas wilayah Kabupaten Pandeglang, ditambah jarak antara daerah-daerah ke Kantor Disdukcapil yang ada di pusat kota kabupaten, terkadang menjadi salah satu kendala bagi warga dalam membuat kelengkapan Adminduk-nya.
“Sebenarnya, warga Pandeglang bukannya tidak paham akan pentingnya Adminduk ini. Banyak faktor yang melatarbelakangi, sehingga masih ada warga di Pandeglang ini, yang belum sama sekali memiliki e-KTP, KK, maupun AK. Terbukti ketika kami melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola ke lapangan, tidak sedikit warga yang datang, dan langsung membuat Adminduk,” bebernya.
Program pelayanan pembuatan Adminduk dengan sistem jemput bola ini, juga untuk mendukung program Pemkab Pandeglang, dalam rangka pengentasan daerah tertinggal di tahun 2018 ini, dengan sistem bekerja secara khusus dan bersama antar OPD, dalam meningkatkan status daerah tertinggalnya.
“Seperti halnya kami dari Disdukcapil, kami akan terus berupaya memenuhi kebutuhan warga Pandeglang secara umum, khususnya Adminduk tersebut, yang menjadi salah satu kebutuhan warga secara administrasi,” papar Apang.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Pandeglang, Agus Muhidin menambahkan, dari jumlah warga yang telah terdata, pembuatan Adminduk tahun 2018 secara umum tergolong optimal. Sebab, jumlah warga yang memiliki Adminduk, lebih banyak dibanding yang belum.
“Dari data yang ada di Disdukcapil Pandeglang hingga Desember 2018. Jumlah warga Pandeglang ada 1.182.707 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 908.260 jiwa masuk katagori wajib e-KTP, dan 872.280 jiwa-nya, telah melakukan perekaman dan memiliki e-KTP,” urainya.
“Sementara dari 380.847 keluarga, sebanyak 308.237 keluarga, telah miliki KK. Juga dengan kepemilikan AK, dari 320.955 warga usia 0-18 tahun, terdapat sebanyak 257.105 warga telah miliki AK. Demikian juga dengan KIA, dari 282.971 warga usia 0-17 tahun, terdapat sebanyak 907 warga telah miliki KIA,” sambung Agus.
Menurut Dia, pelayanan pembuatan Adminduk di tahun 2018 ini, baik yang dilakukan di Kantor Disdukcapil Pandeglang, maupun yang dilakukan secara jemput bola, tergolong cukup optimal, serta signifikan jumlahnya. Karena untuk pembuatan e-KTP saja, pihaknya mengaku telah melayani pembuatan e-KTP sebanyak 67.539 warga. Juga dengan pembuatan KK, yang telah tercetak sebanyak 115.756 lembar KK di tahun 2018 ini.
“Baik e-KTP maupun KK saya rasa di tahun 2018 ini cukup optimal, dengan kita melakukan pelayanan dan pembuatan langsung di lapangan. Demikian juga dengan pembuatan Akta Kelahiran di tahun 2018 ini, kami telah cetak sebanyak 114.513 lembar AK. Sementara untuk KIA, memang belum optimal, karena dari 282.971 anak, baru tercetak sebanyak 907 KIA,” pungkasnya. (Adv).