SERANG, BantenHeadline.com – Sebuah kapal motor bernama KM Elektra yang mengangkut 400 Kilo Liter BBM bersubsidi jenis Premium, Senin (29/08) diamankan petugas Ditkrimsus Polda Banten, di Pelabuhan Pelindo II Cabang Banten, Pulo Ampel Kabupaten Serang.
Selain kapal yang tidak dilengkapi izin pengangkutan tersebut, petugas juga mengamankan 16 ABK termasuk nahkoda kapal bernama Bachtiar dan pemilik BBM atas nama Steven dan Udi.
Petugas menduga BBM bersubsidi yang dikumpulkan dari sisa bahan bakar sejumlah kapal tanker di tengah laut jawa tersebut akan didistribusikan ke beberapa perusahaan di Cilegon dan Serang Barat..
“Kami mensinyalir praktek penyelundupan seperti ini sudah sering terjadi di tengah laut jawa, dengan sasaran penjualan industri di wilayah Cilegon dan Serang Barat, karena BBM ini harganya lebih murah,” ujar Kapolda Banten Brigjend Pol Ahmad Dofiri kepada BantenHeadline.com.
Saat ini petugas telah menyegel KM Elektra tersebut dengan garis polisi untuk di jadikan barang bukti. Para pelaku terancam Pasal 323 Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 53 Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara 4 hingga 5 tahun. (Red – 03).