LEBAK, BantenHeadline.com – Bupati Lebak Iti Octavia, akhirnya memenuhi pemanggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Selasa (01/11) malam, setelah pada siang harinya menyatakan tidak bisa memenuhi pemanggilan Bawaslu karena kepadatan agenda kerja sebagai Bupati.
Iti dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, atas tudingan dugaan Kampanye Terselubung “Salam Dua Jari” yang dilakukan bersama terlapor lainnya, Menteri BUMN Rini Soemarno dalam sebuah acara kunjungan kerja Kementerian BUMN di Kabupaten Lebak pada hari Rabu, 26 Oktober 2016.
Salam Dua Jari tersebut dianggap pelapor yaitu, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi, telah menguntungkan pasangan Calon Gubenur-Calon Wakil Gubernur Nomor urut 2 untuk Pilgub Banten 2017, Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
Di kantor Bawaslu Banten, klarifikasi Iti tidak jauh berbeda seperti yang sudah dinyatakan pada siang hari sebelumnya oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Budi Santoso, saat mewakili kehadiran Bupati Iti.
“Foto dengan Ibu Menteri dengan dua jari itu simbol perdamaian, dan tidak ada unsur kampanye terselubung,” katanya sambil berusaha tersenyum kepada BantenHeadline.com usai diperiksa Bawaslu.
Iti menambahkan, sebagai Kepala Daerah tidak mungkin dirinya melakukan hal tersebut. Terlebih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat. dirinya tidak mungkin melakukan kampanye untuk pasangan calon yang tidak didukung oleh partainya.
“Sebagai Kepala Daerah tidak mungkin saya melakukan kampanye terselubung, apa lagi saya ini Ketua DPC Partai Demokrat, tidak mungkin saya mendukung pasangan nomor urut 2,” paparnya. (Red – 04).