SERANG, BantenHeadline.com – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Serang, Sabtu (08/10) mengamankan seekor Penyu Hijau dari tangan seorang nelayan Karangantu Kota Serang.
Penyu dengan bobot sekitar 8 kilo gram itu tersangkut di jaring nelayan yang sedang melaut di kawasan Perairan Banten Utara. Saat diamankan Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang dikenal mampu menjelajahi laut hingga ribuan kilo meter itu dalam kondisi lemas tak berdaya.
Sementara ini Penyu Hijau betina tersebut dititpkan dengan perawatan seadanya di salah seorang nelayan di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen Kota Serang.
“Karena kondisi yang tidak memungkinkan, kami menitipkan penyu ini di rumah nelayan. Tapi nantinya akan kami lepas liarkan kembali di perairan sekitar Pulau Sahyang, yang jauh dari aktifitas nelayan,” ujar Uday Udaya, petugas BKSDA Jawa Barat wilayah Serang.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2010, Penyu Hijau merupakan salah satu hewan dilindungi. Hewan laut yang nyaris punah ini diyakini baru pertama kali ditemukan di perairan Banten. (Red – 04).