PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Warga yang menghuni di atas lahan milik PT. KAI di Kabupaten Pandeglang diminta untuk mengosongkan bangunannya pada tahun depan. Hal ini menyusul akan segera dimulainya proses reaktivasi rel kereta api Rangkasbitung-Labuan segmen I yang melintas dari Rangkasbitung-Kadomas.
Oleh sebab itu, saat ini pemerintah terus melakukan sosialisasi dampak sosial kemasyarakatan terhadap warga yang terdampak dari proyek strategis nasional tersebut.
Rencananya, pembangunan konstruksi reaktivasi rel kereta api Rangkasbitung-Labuan, akan dimulai tahun 2021 mendatang. Sementara dalam waktu dekat, pemerintah akan mendata jumlah bangunan yang terdampak untuk mendapat santunan.
Hal itu dikatakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Jakarta Banten pada Kementerian Perhubungan, Rode Paulus dalam Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Terhadap Pembangunan Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Segmen I disalah satu rumah makan di Pandeglang, Selasa (8/10).
“Kalau sesuai timeline, hari ini dilaksanakan jadwal sosialisasi terus ketika sosialisasi selesai, rencana minggu depan akan dilakukan pengukuran di lapangan untuk memetakan data dari BPN mana tanah milik warga dan mana tanah milik pemerintah atau PT. KAI,” ujarnya.
Rode menjelaskan, proses penghitungan santunan bagi masyarakat itu ditargetkan selesai tahun ini sehingga awal tahun 2020, pemerintah sudah bisa membayarkan kepada warga. Bila proses itu selesai, warga diminta untuk segera mengosongkan bangunannya guna memulai proses pemasangan konstruksi.
“Kalau setelah kegiatan penilaian angkanya nanti disampaikan santunannya kepada masyarakat direncanakan target kami awal 2020. Tidak berselang lama, masyarakat meninggalkan lokasi untuk dilakukan persiapan konstruksi segmen I di tahun 2021,” jelas Rode.
Akan tetapi, Rode belum bisa menyebutkan nilai santunan yang diterima warga. Karena hal itu akan dihitung oleh tim apraisal sebelum disampaikan ke Gubernur Banten untuk disetujui nilai santunan.
“Soal nilai kerohanian nanti ada standarnya dari KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) yang menetapkan standar. Mereka ada kriterianya. Ini sifatnya transparan masyarakat bisa menentukan nilainya sendiri wajar atau tidak,” sebutnya.
Rode menjabarkan, pelaksanaan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan akan dimulai dibagi dua segmen. Segmen pertama dibangun sepanjang 18,7 km yang menghubungkan Rangkasbitung-Kadomas. Total panjang jalur kereta api Rangkasbitung-Labuam sepanjang 56,6 km
“Mengenai konstruksi berapa tahun nanti, pembangunan reaktivasi biasanya 2-3 tahun progresnya. Kami akan mulai segmen 1 dulu dari Rangkas Ke Pandeglang,” urainya.
Pada segmen I kurang lebih ada 141 bidang yang terdampak, meliputi Kelurahan Babakan Kalanganyar sebanyak 14 bidang, dan Kelurahan Kadomas sebanyak 127 bidang. Total warga yang terdampak sebanyak 1,300 kepala keluarga.
Di tempat yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku tak sabar menanti reaktivasi rel kereta api tersebut. Pasalnya Irna menyakini, dengan adanya jalur kereta itu akan membuka konektivitas antar wilayah.
“Kami berharap nadi perekonomian Pandeglang berangkat dari proyek strategis nasional. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” katanya.
Lebih dari itu, adanya jalur kereta api di Pandeglang juga diyakini dapat meningkatkan perekonomian warga. Mengingat akan ada lima stasiun yang dilintasi, mencakup Kadomas, Kadukacang di Kecamatan Cimanuk, Saketi, Menes, dan berakhir di Labuan.
“Kami persiapkan (juga) sarana penunjang khusunya bagi UMKM,” imbuh Irna.
Oleh karenanya, bupati berharap masyarakat Pandeglang khususnya wilayah Kadomas dan Babakan Kalanganyar dapat membantu pemerintan untuk lancarnya proyek strategis nasional itu.
“Kami terus akan mau ke persuasif dengan masyarakat dibantu gubernur untuk tidak ada kegaduhan di bawah. Jika ada koordinasi dan komunikasi yang macet segera sampaikan ke lurah, camat hingga bupati untuk memfasilitasi agar program ini berjalan baik,” pesannya.
Sementara itu, seorang warga Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Lamrah menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti regulasi dari pemerintah. Bahkan dia bersedia dibayar berapa pun untuk ganti rugi bangunan. Sebab dia menyadari bahwa bangunan yang sudah ditempati sejak 63 tahun lalu, berdiri di atas tanah PT. KAI.
“Saya mengikhlaskan dan meridhoi karena bukan tanah sendiri. Kami terima berapa pun nilai kerohiman, bagaima pemerintah saja yang memberi dan mengatur. Karena ini program pemerintah sudah ada anggarannya, jadi saya akan ikuti,” ucapnya. (Red-02).